Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Tewaskan Lima Warga, Tiga Lainnya Hilang

- Selasa, 02 Juni 2026 | 00:30 WIB
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Tewaskan Lima Warga, Tiga Lainnya Hilang

Polisi telah mengidentifikasi lima korban tewas akibat ledakan bom yang diduga merupakan sisa peninggalan Perang Dunia II di Kabupaten Biak Numfor, Papua. Peristiwa yang terjadi pada Minggu sore itu juga menyebabkan 19 orang mengalami luka ringan serta tiga orang lainnya dinyatakan hilang dan masih dalam proses pencarian.

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, mengungkapkan bahwa kelima korban meninggal dunia terdiri dari Deflin Raubaba (41), Moris Raubaba (24), Karmila Ayorbaba (25), Israel Raubaba (7), dan Isril Raubaba (5). Sementara itu, tiga korban yang belum ditemukan adalah Yulianus Raubaba (26), Lai Madura (45), dan Anis Marandof (27).

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan keluarga korban dan pemerintah setempat, rencananya seluruh korban yang meninggal dunia akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Surido, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor,” ujar Cahyo dalam keterangan resminya pada Senin (1/6/2026).

Ledakan tersebut tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga merusak sejumlah bangunan di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan pendataan sementara, terdapat 12 bangunan yang terdampak, terdiri dari tiga bangunan rusak ringan dua unit rumah dan satu gereja serta sembilan bangunan mengalami kerusakan parah. Empat rumah di antaranya hancur total karena berada tepat di titik sumber ledakan, sementara lima bangunan lainnya mengalami rusak berat.

Akibat insiden ini, sebanyak 55 warga terpaksa mengungsi ke lokasi yang lebih aman. “Mereka terdiri dari tiga balita dan 52 orang dewasa,” kata Cahyo menambahkan.

Peristiwa nahas itu terjadi di Kompleks Perikanan Jalan Walter Mongonsidi, Kampung Yenures, Distrik Biak Kota, pada Minggu (31/5) sekitar pukul 14.45 WIT. Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian terhadap tiga korban hilang masih terus dilakukan oleh tim gabungan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar