Syarat Kedua: Peningkatan Kinerja Belanja Daerah
Gubernur Jabar juga mengajukan syarat kedua yang berfokus pada peningkatan kinerja Pemprov Jabar. Dedi berjanji apabila belanja daerah Provinsi Jawa Barat menunjukkan kinerja optimal dengan outcome dan benefit jelas bagi publik, termasuk penanganan bencana dan kerja sama Forkopimda, maka akan mengajukan permohonan khusus ke pemerintah pusat.
"Yang kedua, kalau nanti belanja Provinsi Jawa Barat sudah baik, outcome benefit-nya baik, untuk kepentingan publik, penanganan bencananya baik, kerja sama dengan Forkopimdanya baik, Jawa Barat kemudian nanti dari sisi kapasitas kemampuannya antara pendapatan dan pengeluarannya nilainya di atas 60, saya mohon (TKD-nya dikembalikan)," ungkap Dedi Mulyadi.
Latar Belakang Permintaan Maaf Menkeu Purbaya
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta maaf kepada kementerian dan pemerintah daerah karena memangkas anggaran mereka. Namun Purbaya sekaligus berpesan agar mereka bekerja dengan benar dan memanfaatkan anggaran secara maksimal.
"Jadi kalau ada daerah yang tersinggung, saya mohon maaf, tapi ya kerja yang benar lah. Habisin itu duit. Manfaatkan maksimalkan uang yang ada," seru Purbaya dalam pernyataannya.
Artikel Terkait
Rendahnya Kesadaran Risiko Masyarakat Indonesia: Penyebab dan Solusi Menurut MASINDO
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan: Manfaat, Syarat, dan Kriteria Peserta yang Tepat
Ustaz Abdul Somad Bela Gubernur Riau Ditangkap KPK: Dampak & Risiko Dukungan Politik Ustaz
Ungkap Skandal Korupsi Proyek PUPR: Biaya Politik Triliunan Rupiah yang Mengejutkan Ustadz Abdul Somad