Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Respons Permintaan Maaf Menkeu Purbaya
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan tanggapan mengejutkan terkait permintaan maaf Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyusul polemik uang daerah yang mengendap di perbankan. Alih-alih menerima permintaan maaf, Dedi justru menyatakan hal tersebut tidak diperlukan.
Dedi Mulyadi: Kritik Pemerintah Pusat Sah-Sah Saja
"Tidak perlu ada yang dimaafin, ya. Menurut saya itu tidak salah. Mengkritik pemerintah daerah tidak salah," tegas Dedi Mulyadi saat ditemui di Gedung Sate, Bandung, Rabu (5/11). Mantan Bupati Purwakarta ini menegaskan fokus utama Pemprov Jabar bukan pada permohonan maaf.
Tuntutan Dana Transfer Rp 190 Miliar untuk Jabar
Dedi Mulyadi menekankan bahwa yang menjadi prioritas adalah pemenuhan hak daerah yang belum dibayarkan pemerintah pusat. "Yang kami inginkan itu adalah bukan permohonan maaf, yang kami inginkan, satu, dana transfer bagi hasil Provinsi Jawa Barat yang Rp 190 miliar lebih yang belum dibayarkan, segera dibayarkan," tegasnya.
Dana bagi hasil 2024 senilai Rp 190 miliar ini disebut sangat krusial bagi Pemprov Jabar, khususnya untuk penanganan masalah bencana di wilayahnya. "Provinsi Jawa Barat ini penting untuk menangani bencana. Pusat belum membayarkan dana bagi hasil pajak yang tahun 2024. Saya minta dibayarkan, karena itu hak kami," ujar Dedi.
Syarat Kedua: Peningkatan Kinerja Belanja Daerah
Gubernur Jabar juga mengajukan syarat kedua yang berfokus pada peningkatan kinerja Pemprov Jabar. Dedi berjanji apabila belanja daerah Provinsi Jawa Barat menunjukkan kinerja optimal dengan outcome dan benefit jelas bagi publik, termasuk penanganan bencana dan kerja sama Forkopimda, maka akan mengajukan permohonan khusus ke pemerintah pusat.
"Yang kedua, kalau nanti belanja Provinsi Jawa Barat sudah baik, outcome benefit-nya baik, untuk kepentingan publik, penanganan bencananya baik, kerja sama dengan Forkopimdanya baik, Jawa Barat kemudian nanti dari sisi kapasitas kemampuannya antara pendapatan dan pengeluarannya nilainya di atas 60, saya mohon (TKD-nya dikembalikan)," ungkap Dedi Mulyadi.
Latar Belakang Permintaan Maaf Menkeu Purbaya
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta maaf kepada kementerian dan pemerintah daerah karena memangkas anggaran mereka. Namun Purbaya sekaligus berpesan agar mereka bekerja dengan benar dan memanfaatkan anggaran secara maksimal.
"Jadi kalau ada daerah yang tersinggung, saya mohon maaf, tapi ya kerja yang benar lah. Habisin itu duit. Manfaatkan maksimalkan uang yang ada," seru Purbaya dalam pernyataannya.
Artikel Terkait
Pandji Selesaikan Pemeriksaan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Polda Metro Jaya
Islah Bahrawi Tolak Wacana Polri Dibawah Kementerian, Desak Tetap di Bawah Presiden
Pandji Pragiwaksono Jalani Klarifikasi di Polda Metro Terkait Laporan Penistaan Agama
Relawan Peringatkan Love Scam Kini Incar Anak SD dan Perempuan Berpendidikan