Polemik Posisi Polri: Di Bawah Presiden atau Kementerian?
Wacana memindahkan Polri ke bawah kendali sebuah kementerian kembali mencuat. Namun, tak semua setuju. Islah Bahrawi, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), justru bersuara lantang mendukung status quo: Polri harus tetap di bawah Presiden.
Pandangannya ini muncul setelah ia mengamati perjalanan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Menurutnya, mayoritas anggota komisi itu punya kecenderungan yang sama. Mereka menolak ide penempatan Polri di bawah kementerian.
"Seperti Pak Mahfud MD dan beberapa anggota, tetap ingin Polri di bawah Presiden. Meski ada sebagian yang mencoba mendengungkan wacana struktural Polri di bawah kementerian,"
Ungkapan itu disampaikan Islah dalam sebuah talkshow di Jakarta, Kamis lalu. Argumennya cukup tegas. Menurut dia, memindahkan Polri ke bawah kementerian bukan perkara sederhana. Itu butuh perubahan sistem negara dulu menjadi federal. Selama Indonesia menganut sistem kesatuan, polisi wajib berada di bawah diskresi Presiden.
Loh, kenapa? Islah punya kekhawatiran serius. Menempatkan Polri di bawah kementerian, katanya, berpotensi besar menghambat efektivitas komando. Respons negara dalam menghadapi situasi keamanan genting bisa jadi lamban, terbelit birokrasi.
Bayangkan saja. Kapolri punya tanggung jawab harian soal keamanan publik. Kalau ada jenjang birokrasi baru, laporan ke presiden atau perintah strategis jadi berlapis-lapis. Prosesnya jadi njelimet.
"Betapa powerfulnya Menteri yang membawahi Kapolri. Padahal ini soal penegakan hukum. Kementerian punya jajaran berjenjang sampai ke wilayah, ada Polres, Polda, yang akan tunduk di bawah level jenjang kementerian itu,"
Artikel Terkait
KPK Cabut Status Tahanan Rumah, Yaqut Kembali ke Rutan
Ambulans Terjebak Macet Parah di Jalur Cibadak Akibat Motor Ngeblong
Tudingan Jual Beli SK Kepengurusan Rp5 Miliar Guncang KNPI Sulsel
Foto Viral Pengisian Jerigen Solar Subsidi di SPBU Sinjai Picut Kecaman Warga