Polemik Posisi Polri: Di Bawah Presiden atau Kementerian?
Wacana memindahkan Polri ke bawah kendali sebuah kementerian kembali mencuat. Namun, tak semua setuju. Islah Bahrawi, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), justru bersuara lantang mendukung status quo: Polri harus tetap di bawah Presiden.
Pandangannya ini muncul setelah ia mengamati perjalanan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Menurutnya, mayoritas anggota komisi itu punya kecenderungan yang sama. Mereka menolak ide penempatan Polri di bawah kementerian.
"Seperti Pak Mahfud MD dan beberapa anggota, tetap ingin Polri di bawah Presiden. Meski ada sebagian yang mencoba mendengungkan wacana struktural Polri di bawah kementerian,"
Ungkapan itu disampaikan Islah dalam sebuah talkshow di Jakarta, Kamis lalu. Argumennya cukup tegas. Menurut dia, memindahkan Polri ke bawah kementerian bukan perkara sederhana. Itu butuh perubahan sistem negara dulu menjadi federal. Selama Indonesia menganut sistem kesatuan, polisi wajib berada di bawah diskresi Presiden.
Loh, kenapa? Islah punya kekhawatiran serius. Menempatkan Polri di bawah kementerian, katanya, berpotensi besar menghambat efektivitas komando. Respons negara dalam menghadapi situasi keamanan genting bisa jadi lamban, terbelit birokrasi.
Bayangkan saja. Kapolri punya tanggung jawab harian soal keamanan publik. Kalau ada jenjang birokrasi baru, laporan ke presiden atau perintah strategis jadi berlapis-lapis. Prosesnya jadi njelimet.
"Betapa powerfulnya Menteri yang membawahi Kapolri. Padahal ini soal penegakan hukum. Kementerian punya jajaran berjenjang sampai ke wilayah, ada Polres, Polda, yang akan tunduk di bawah level jenjang kementerian itu,"
Ia mengingatkan, perubahan struktural semacam itu bukan cuma soal tata kelola. Lebih jauh, bisa mengubah budaya kepolisian dan yang lebih berbahaya merusak sistem penegakan hukum yang sudah berjalan.
Islah bahkan melangkah lebih jauh. Ia setuju jika pemilihan Kapolri dilakukan langsung oleh Presiden, tanpa melibatkan parlemen. Tujuannya jelas: memutus relasi dan ketergantungan politik. Biar polisi benar-benar fokus pada tugasnya.
Di sisi lain, ia mengakui masih ada oknum anggota Polri yang bermasalah. Tapi, itu persoalan kultural yang harus dibenahi, bukan alasan untuk mendegradasi institusi secara struktural.
"Artinya, dalam tuntutan reformasi, yang jadi masalah adalah oknum secara kultural. Ini yang disasar Komite Reformasi Polri. Sekali lagi, jangan mendegradasi polisi dengan mewacanakan Polri di bawah kementerian,"
Perbandingan dengan TNI juga ia lontarkan. Polri, tegasnya, berbeda dengan Tentara Nasional Indonesia yang berada di bawah Kementerian Pertahanan. Peran Polri melekat dalam keseharian rakyat; menegakkan hukum, menjaga ketertiban. Itu sebabnya, masyarakat sipil justru harus menguatkan Polri sebagai institusi penegak hukum.
Bagaimanapun, Polri adalah bagian dari kekuatan sipil. Mereka tunduk pada hukum sipil, bukan hukum militer. Hubungan saling menguatkan antara masyarakat dan polisi inilah yang menjadi pilar penting demokrasi.
"Kalau ingin sipil yang kuat, cita-cita reformasi harus dijaga. Kalau polisi ambruk, masyarakat sipil juga ambruk,"
Pesan akhirnya jelas. Alih-alih mengubah struktur, fokuslah pada penguatan kultural dan penegakan hukum internal. Sebab, menurut Islah, dua hal itulah kunci reformasi Polri yang sesungguhnya.
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Jalani Klarifikasi di Polda Metro Terkait Laporan Penistaan Agama
Relawan Peringatkan Love Scam Kini Incar Anak SD dan Perempuan Berpendidikan
Muzani Serukan Dukungan Dua Periode untuk Presiden Prabowo di HUT Gerindra
KPK Periksa Rini Soemarno Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN