Menurut Jeffry, para penjual biasanya hanya beroperasi ketika ada pesanan. Salah satu penjual mengaku tidak melakukan pemotongan sendiri, melainkan membeli daging anjing yang sudah siap olah.
Regulasi Penjualan Daging Anjing Masih Abu-abu
Kendati menemukan lokasi penjualannya, polisi mengaku belum dapat mengambil tindakan tegas terhadap para penjual daging anjing. Hal ini disebabkan oleh belum adanya regulasi khusus yang mengatur tentang penjualan kuliner daging anjing.
"Kita jatuhnya sepanjang sejauh ini baru bisa mengimbau, tidak bisa melarang karena memang belum ada regulasi terkait itu," tegas Jeffry.
Sebagai langkah antisipasi, polisi telah mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan kepada masyarakat. Imbauan tersebut berfokus pada dampak kesehatan dari mengonsumsi daging anjing.
"Kita mengimbau karena daging anjing bukan daging konsumsi dan memang informasi yang didapat kan juga berdampak bagi kesehatan," pungkas Jeffry.
Artikel Terkait
Presiden Diminta Introspeksi: Banjir Sumatra dan Bisnis Keluarga di Tengah Sorotan Publik
Najis Menempel, Wudhu Tetap Sah? Ini Penjelasan Ulama
Standar Ganda Dunia: Dari Bondi hingga Gaza, Luka yang Tak Sama Diperlakukan
Truk Kontainer Terguling di Japek, Macet Mengular Hingga Cikarang