Video Viral Perdagangan Anjing untuk Konsumsi di Bantul, Polisi Ungkap Fakta
Sebuah video yang diduga menunjukkan praktik perdagangan anjing untuk konsumsi di wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi viral di media sosial. Rekaman yang diunggah oleh akun Instagram animals_hopeshelterindonesia tersebut memperlihatkan sejumlah anjing yang dimasukkan ke dalam karung.
Kapolsek Bambanglipuro, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan viralnya video perdagangan anjing tersebut. Polisi telah mendatangi sejumlah lokasi penjualan kuliner olahan daging anjing di wilayah hukumnya.
Namun, Jeffry menyatakan bahwa lokasi pasti dalam video viral itu belum dapat dipastikan berada di Bantul. "Visualnya tidak sama dengan apa yang ada di video. Mungkin dugaannya (videonya) di tempat lain," jelas Jeffry.
Polisi Temukan 5 Lokasi Penjualan Daging Anjing di Bantul
Meski video aslinya masih diselidiki, polisi membenarkan bahwa praktik penjualan olahan daging anjing masih ditemukan di wilayah Bambanglipuro, Bantul. Dari pemeriksaan, teridentifikasi lima lokasi penjualan daging anjing yang tersebar di dua kelurahan.
Artikel Terkait
Presiden Diminta Introspeksi: Banjir Sumatra dan Bisnis Keluarga di Tengah Sorotan Publik
Najis Menempel, Wudhu Tetap Sah? Ini Penjelasan Ulama
Standar Ganda Dunia: Dari Bondi hingga Gaza, Luka yang Tak Sama Diperlakukan
Truk Kontainer Terguling di Japek, Macet Mengular Hingga Cikarang