Kondisi para korban insiden mobil MBG yang menabrak sekelompok guru dan siswa di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, masih memprihatinkan. Hingga siang ini, lima orang masih harus menjalani perawatan di rumah sakit. Bahkan, satu dari mereka kondisinya cukup kritis, sehingga harus dirawat intensif di ruangan PICU atau Pediatric Intensive Care Unit.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, memberikan update terbaru. Menurutnya, per pukul 11.00 WIB, para korban tersebut tersebar di dua lokasi berbeda.
"RSUD Cilincing 1 orang," jelas Erick kepada awak media pada Minggu (14/12/2025).
Sedangkan empat korban lainnya masih berada di RSUD Koja. Ruang PICU yang disebutkan tadi juga ada di rumah sakit yang sama. Di sisi lain, ada sedikit kabar baik: satu korban akhirnya diperbolehkan pulang.
"RSUD Koja 4 orang," ucap dia.
"Pulang hari ini atas nama Khansa," tambahnya.
Pihak kepolisian sendiri sudah bergerak cepat menangani kasus ini. Bahkan, jauh sebelum update kondisi korban, mereka sudah menetapkan seorang tersangka. Adalah AI, sang pengemudi mobil MBG, yang kini statusnya resmi sebagai tersangka.
"Saudara AI kami tetapkan sebagai tersangka dan kami sudah yakin dengan alat bukti yang kami miliki," tegas Kombes Erick di kantornya pada Jumat (12/12).
Erick menyebut kelalaian pengemudi itu sudah jelas. Bukti-bukti yang ada pun dianggap cukup kuat. Saat ini, AI sudah ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Kejadian mengerikan itu sendiri berlangsung cepat, Kamis (11/12) pagi lalu. Mobil pengantar Makan Bergizi Gratis itu tiba-tiba nyelonong dan menerobos ke area sekolah. Menurut pengakuan AI, ia panik. Alih-alih menginjak rem, malah pedal gas yang diinjaknya dalam-dalam.
Akibatnya, total korban yang berjatuhan mencapai 22 orang. Mereka sempat berduyun-duyun dilarikan ke RSUD Koja dan RSUD Cilincing. Suasana chaos dan tangis pun sempat menyelimuti lokasi kejadian.
Artikel Terkait
Marco Bezzecchi Tampar Marshal di Sirkuit Brno, Dilarang Tampil di Balapan Utama MotoGP Ceko
Satgas Pangan: Pabrik Sawit Beli TBS Tak Wajar Berkurang dari 280 Jadi 194
Polres Bekasi Kota Bongkar 102 Kasus Narkoba dan Obat Ilegal dalam Dua Bulan, 121 Orang Ditangkap
BPS Jamin Kerahasiaan Data Sensus Ekonomi 2026, Pelaku Usaha Dimtak Ikut Serta