Setelah membacakan surat tersebut, Ustaz Derry memberikan tanggapan dan pesan kepada publik. Dia mengingatkan agar semua pihak tidak menghakimi Ammar Zoni secara sepihak.
"Ingat! Pengadilan di dunia bukan pengadilan yang sesungguhnya, yang menang belum tentu benar dan yang kalah belum tentu salah," ujar Ustaz Derry.
Ustaz Derry juga menyampaikan harapannya kepada aparat penegak hukum, "Saya hanya berdoa kepada Allah SWT supaya aparat hukum, pemerintah, bisa berlaku adil. Jaksa, hakim menggunakan hati nuraninya. Kalau Ammar memang salah, hukumlah dia dengan hukum seberat-beratnya. Tapi, kalau Ammar gak bersalah, tolong dibantu, pulihkan nama baiknya."
Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan
Seperti diketahui, pada Kamis (16/10/2025), Ammar Zoni secara resmi dipindahkan ke Nusakambangan. Ia ditahan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar. Pemindahan ini dilakukan karena Ammar Zoni dianggap terlibat dalam pengedaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Artikel Terkait
Relawan Tempuh Perjalanan Lima Jam ke Riau Demi BBM untuk Korban Bencana Tapsel
Arab Saudi Gelontorkan Rp204 Miliar untuk Pusat Bahasa Arab di Banda Aceh
Di Tengah Banjir dan Longsor, Pemilik Minimarket di Sibolga Bikin Warganet Terharu
Presiden Prabowo Blusukan ke Pengungsian Padang Pariaman, Tegaskan Bantuan Tak Boleh Tersendat