Setelah membacakan surat tersebut, Ustaz Derry memberikan tanggapan dan pesan kepada publik. Dia mengingatkan agar semua pihak tidak menghakimi Ammar Zoni secara sepihak.
"Ingat! Pengadilan di dunia bukan pengadilan yang sesungguhnya, yang menang belum tentu benar dan yang kalah belum tentu salah," ujar Ustaz Derry.
Ustaz Derry juga menyampaikan harapannya kepada aparat penegak hukum, "Saya hanya berdoa kepada Allah SWT supaya aparat hukum, pemerintah, bisa berlaku adil. Jaksa, hakim menggunakan hati nuraninya. Kalau Ammar memang salah, hukumlah dia dengan hukum seberat-beratnya. Tapi, kalau Ammar gak bersalah, tolong dibantu, pulihkan nama baiknya."
Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan
Seperti diketahui, pada Kamis (16/10/2025), Ammar Zoni secara resmi dipindahkan ke Nusakambangan. Ia ditahan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar. Pemindahan ini dilakukan karena Ammar Zoni dianggap terlibat dalam pengedaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Artikel Terkait
Balita Tewas di Sidoarjo, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan
Kompolnas Selidiki Posisi Tangan Oknum Polisi dalam Rekaman CCTV Penembakan Remaja di Makassar
Lima Tersangka, Termasuk Mantan Anggota DPR, Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana Irigasi Luwu
Mentan Pastikan Stok Beras Nasional Aman untuk 10,8 Bulan ke Depan