APBN Defisit Rp371,5 Triliun Hingga September 2025, Ini Penjelasan Menkeu
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali mencatatkan defisit. Hingga akhir September 2025, defisit APBN tercatat sebesar Rp371,5 triliun, setara dengan 1,56% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa angka defisit ini mengalami peningkatan sebesar Rp49,9 triliun dari posisi defisit akhir Agustus 2025 yang sebesar Rp321,6 triliun. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Penyebab Defisit APBN 2025
Penyebab utama dari defisit ini adalah realisasi pendapatan negara yang tercatat Rp1.863,3 triliun. Angka ini setara dengan 65,0% dari outlook penerimaan dan lebih rendah dibandingkan realisasi periode yang sama di tahun sebelumnya yang mencapai Rp2.008,6 triliun.
Menkeu Purbaya menjelaskan, penurunan nominal pendapatan negara ini terutama bersumber dari penurunan harga komoditas global. Fenomena ini mempengaruhi penerimaan perpajakan, khususnya di sektor migas dan tambang.
Artikel Terkait
Sepuluh Cerita Viral Kalbar 2025: Dari Biawak Bandara hingga Maling Kartu Uno
Bencana Aceh dan Sumatera: 867 Tewas, Ratusan Ribu Warga Mengungsi
Banjir Sumatra: Saat Air Bah Menguji Iman dan Nurani Manusia
Wartawan Diusir dan Diancam Saat Selidiki Dugaan Keracunan Makanan di Ngawi