BPJS Kesehatan Jelaskan Arti Status PBPU dan BP Pemda di Aplikasi Mobile JKN

- Jumat, 06 Maret 2026 | 15:50 WIB
BPJS Kesehatan Jelaskan Arti Status PBPU dan BP Pemda di Aplikasi Mobile JKN

Kalau kamu cek status kepesertaan BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN, mungkin pernah nemuin status aneh: "PBPU dan BP Pemda". Bingung, kan? Apa sih artinya sebenarnya?

Nah, menurut penjelasan BPJS Kesehatan di Instagram mereka, @bpjskesehatan_ri, itu adalah segmen kepesertaan khusus. Singkatnya, ini untuk peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, dengan iuran yang sepenuhnya ditanggung APBD. Namanya sendiri kepanjangan dari Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah.

Loh, bukannya mirip dengan PBI Jaminan Kesehatan yang buat masyarakat tidak mampu? Memang sekilas mirip, tapi ada bedanya. Kalau PBI JK sasarannya jelas penduduk miskin dan rentan, penetapan peserta PBPU dan BP Pemda ini sepenuhnya wewenang pemda. Jadi, pemerintah daerah punya keleluasaan untuk melindungi warga di wilayahnya yang belum punya JKN, terlepas dari latar belakang ekonominya seperti apa.

Intinya, buat kamu yang statusnya tercantum begitu, ada beberapa poin penting. Pertama, kamu nggak perlu bayar iuran bulanan. Kedua, penetapannya memang dari pemerintah daerah setempat. Terakhir, data kamu diverifikasi lewat mekanisme yang diatur daerah masing-masing.

Dari Mana Dananya? Ini Bedanya dengan PBI

Memang sih, peserta PBPU dan BP Pemda juga nggak keluar uang sendiri, persis seperti peserta PBI. Tapi sumber dananya beda. Kalau PBI dari pemerintah pusat, yang satu ini murni dari anggaran daerah.

Ini bukan tanpa alasan. Aturannya sudah jelas di Perpres 59 Tahun 2024, yang mewajibkan pemda mendukung program jaminan kesehatan. Dukungan itu bisa berupa banyak hal: mulai dari upaya nambah jumlah peserta di daerahnya, memastikan iuran lancar, sampai menyediakan fasilitas kesehatan yang layak. Intinya, pemda punya peran besar buat bikin program ini berjalan terus.

Sambil Cek Status, Coba Fitur Skrining Kesehatannya

Ngomong-ngomong aplikasi Mobile JKN, selain buat cek status, ada fitur berguna yang sayang banget kalau dilewatkan: skrining kesehatan. Fitur ini membantu kita untuk lebih aware sama kondisi tubuh sendiri.

Cara pakainya gampang banget. Pastikan aplikasinya sudah di-update ke versi terbaru, ya. Setelah login, cari aja menu "Skrining Riwayat Kesehatan". Nanti akan ada serangkaian pertanyaan seputar kondisi kesehatan yang harus dijawab jujur. Jangan khawatir, data kamu aman dan kerahasiaannya dijamin, kok. Informasi ini cuma dipakai buat mempermudah layanan kesehatan buat kamu.

Jadi, gitu penjelasannya. Status "PBPU dan BP Pemda" itu artinya kamu dapat perlindungan kesehatan yang didanai pemda. Sambil ada di aplikasi, manfaatkan juga fitur lainnya untuk jaga kesehatan, ya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar