Misteri penemuan jasad perempuan di Sungai Citarum, Karawang, akhirnya terkuak. Korban diidentifikasi sebagai Dina Oktaviani (21), seorang karyawati minimarket yang dibunuh secara keji oleh atasannya sendiri.
Semua berawal pada Selasa pagi, 7 Oktober 2025, ketika warga Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas yang mengambang di aliran Sungai Citarum. Setelah proses identifikasi, terungkap bahwa korban adalah Dina Oktaviani, karyawati yang bekerja di salah satu minimarket di Rest Area KM 72A Tol Cipularang.
Hanya butuh waktu satu hari bagi polisi untuk menemukan titik terang. Pada Rabu, 8 Oktober 2025, tim kepolisian berhasil menangkap Heryanto (27), yang tidak lain adalah kepala toko di tempat Dina bekerja. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di lokasi kerjanya.
Dari pemeriksaan awal, terungkap rangkaian peristiwa tragis yang menimpa Dina. Kronologi pembunuhan dimulai pada Minggu, 5 Oktober 2025, ketika Heryanto diduga mengajak Dina ke rumahnya di wilayah Purwakarta. Diduga kuat karena terdesak kebutuhan finansial, pelaku nekat mencekik Dina hingga meninggal dunia.
Artikel Terkait
Diduga Perundungan Berujung Maut, Siswa SD di Pekanbaru Tewas Usai Dikeroyok Saat Kerja Kelompok
MUI Tetapkan Aturan Syariat untuk Dana Rp 50 Triliun di Rekening Tak Aktif
KPK Perlebar Jerat Korupsi RSUD Koltim, Tiga Tersangka Baru Ditahan
Bakamla RI dan Penjaga Pantai Yunani Perkuat Kolaborasi Keamanan Maritim