Untuk menghilangkan jejak, Heryanto membungkus jasad korban ke dalam sebuah kardus dan membuangnya di dekat jembatan kawasan Jatiluhur, Purwakarta. Jasad Dina hanyut terbawa arus hingga akhirnya ditemukan dua hari kemudian di wilayah Karawang.
Tak hanya menghabisi nyawa korban, pelaku juga mengambil barang-barang berharga milik Dina, termasuk gawai dan perhiasan. Pihak Satuan Reserse Kriminal juga menyampaikan adanya indikasi tindak kekerasan seksual sebelum korban dibunuh, meskipun dugaan ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dari hasil autopsi.
Karena lokasi kejadian pembunuhan berada di Purwakarta, Polres Karawang secara resmi telah melimpahkan penanganan kasus ini ke Polres Purwakarta. Hingga Kamis, 9 Oktober 2025, tersangka Heryanto telah diamankan dan proses penyidikan masih terus berjalan.
Artikel Terkait
Iran Klaim Campur Tangan Asing, 51 Korban Jiwa Tewas dalam Gelombang Unjuk Rasa
Isu Kabur dan Aset Miliaran: Mengapa Narasi Pelarian Khamenei Tak Menyentuh Realitas?
KPK Gelar OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara, Dugaan Manipulasi Pengurangan Pajak
Poligami Dihukum Lebih Berat, Kohabitasi Diringankan: Paradoks KUHP Baru