Untuk menghilangkan jejak, Heryanto membungkus jasad korban ke dalam sebuah kardus dan membuangnya di dekat jembatan kawasan Jatiluhur, Purwakarta. Jasad Dina hanyut terbawa arus hingga akhirnya ditemukan dua hari kemudian di wilayah Karawang.
Tak hanya menghabisi nyawa korban, pelaku juga mengambil barang-barang berharga milik Dina, termasuk gawai dan perhiasan. Pihak Satuan Reserse Kriminal juga menyampaikan adanya indikasi tindak kekerasan seksual sebelum korban dibunuh, meskipun dugaan ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dari hasil autopsi.
Karena lokasi kejadian pembunuhan berada di Purwakarta, Polres Karawang secara resmi telah melimpahkan penanganan kasus ini ke Polres Purwakarta. Hingga Kamis, 9 Oktober 2025, tersangka Heryanto telah diamankan dan proses penyidikan masih terus berjalan.
Artikel Terkait
Diduga Perundungan Berujung Maut, Siswa SD di Pekanbaru Tewas Usai Dikeroyok Saat Kerja Kelompok
MUI Tetapkan Aturan Syariat untuk Dana Rp 50 Triliun di Rekening Tak Aktif
KPK Perlebar Jerat Korupsi RSUD Koltim, Tiga Tersangka Baru Ditahan
Bakamla RI dan Penjaga Pantai Yunani Perkuat Kolaborasi Keamanan Maritim