Selain itu, Ade juga berharap Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada turun untuk melakukan pengawasan terhadap penyidik Polda Metro Jaya. Tujuannya agar proses hukum berjalan sesuai koridor.
Agar tidak bermain-main di ranah, ada alasan demonstrasi dan lain-lain sebagainya ya, ucap Ade.
Diketahui, kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi kini ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kasus tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah pelimpahan dari empat Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sumber: https://www.inews.id/news/nasional/ade-armando-roy-suryo-cs-hampir-pasti-tersangka-tidak-lama-lagi
Artikel Terkait
Minneapolis Bergolak Lagi, Korban Tewas dan Narasi yang Bertolak Belakang
Muhammadiyah Anggap Kritik Pandji sebagai Cermin Diri
Mayat Tanpa Kepala Ditemukan Warga di Aliran Sungai Sukabumi
Prabowo Beri Sinyal Reshuffle, Menteri Tak Paham Pasal 33 Dianggap Ancaman Kedaulatan