Bejat! Guru SD di Sumenep Cabuli 3 Siswi: Di Kelas, di Mobil, di Rumah

- Kamis, 06 Juni 2024 | 00:45 WIB
Bejat! Guru SD di Sumenep Cabuli 3 Siswi: Di Kelas, di Mobil, di Rumah


"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.


Sumber: kumparan

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar