"Tim langsung melakukan tindakan pengamanan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam praktik parkir liar tersebut," jelas Kasubsi Penmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, Minggu (5/4).
Saat ini, S masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelabuhan Makassar. Polisi berjanji tak main-main. Mereka akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan pungli yang selama ini meresahkan, khususnya di area pelabuhan.
Ajakan Polisi untuk Warga
Di sisi lain, upaya penindakan saja tidak cukup. Kepolisian juga mengeluarkan imbauan khusus. Masyarakat, terutama yang sering beraktivitas di pelabuhan, diminta untuk berani melapor. Jangan ragu jika melihat atau malah menjadi korban premanisme, pungli, atau tindak pidana lainnya.
Laporannya bisa lewat mana? Pilihannya ada beberapa. Bisa lewat hotline 110 yang buka 24 jam, datang ke pos polisi terdekat, atau langsung meluncur ke Polres Pelabuhan Makassar.
"Masyarakat juga dapat mendatangi Pos Polisi terdekat atau melapor langsung ke Polres Pelabuhan Makassar untuk mendapatkan penanganan cepat dari petugas," saran Adil.
Partisipasi publik ini dianggap kunci. Dengan kerjasama yang baik antara petugas dan warga, harapannya suasana aman dan nyaman di pelabuhan bisa benar-benar terwujud. Soalnya, ketertiban itu tanggung jawab bersama, bukan?
Artikel Terkait
Komisi III DPR Desak Kejagung Perluas Penyidikan Pelanggaran di Kejari Karo
Timnas Futsal Indonesia Hajar Brunei 7-0 di Pembuka ASEAN Championship
Analis: Kekuatan Militer Iran yang Tak Terduga Buat Perang dengan AS-Israel Berkepanjangan
Kuasa Hukum Jusuf Kalla Laporkan Lima Pihak ke Bareskrim Terkait Tudingan Pendanaan Kasus Ijazah Jokowi