MURIANETWORK.COM - Lonjakan harga cabai rawit merah menjadi penyumbang utama kenaikan harga di berbagai wilayah Indonesia sepanjang Februari 2026. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, hingga pekan ketiga bulan itu, sebanyak 230 kabupaten dan kota mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), meningkat dari 199 daerah di pekan sebelumnya. Kenaikan ini terjadi bersamaan dengan dimulainya intervensi pasar oleh pemerintah untuk menstabilkan pasokan.
Kontribusi Signifikan Cabai Rawit
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menegaskan bahwa komoditas cabai rawit memberikan kontribusi yang sangat menonjol terhadap inflasi. Gejolak harganya telah memengaruhi hampir 60 persen wilayah di Tanah Air.
"Cabai rawit ini mengalami peningkatan yang tergolong cukup tinggi sekali," ungkap Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang disiarkan secara daring, Senin 23 Februari 2026.
Secara nasional, harga rata-rata cabai rawit pada pekan kedua Februari tercatat melonjak hampir 20 persen, dari Rp57.492 menjadi Rp68.928 per kilogram.
Disparitas Harga yang Mengkhawatirkan
Di balik angka rata-rata nasional, tersembunyi disparitas harga yang sangat tajam antarwilayah. Sementara beberapa daerah masih mencatat harga di kisaran Rp23.000 per kilogram, wilayah pedalaman menghadapi situasi yang jauh lebih berat.
Ateng Hartono memberikan contoh ekstrem dari kondisi di Papua. "Harga tertingginya sampai Rp200 ribu. Ini di Kabupaten Nduga," lanjutnya.
Ketimpangan ini menggarisbawahi kompleksitas persoalan, di mana kendala logistik dan geografis memperparah dampak fluktuasi harga di tingkat produsen.
Artikel Terkait
Menteri PU Buka Ruang Kerja untuk Penyidik, Klaim Patuhi Arahan Presiden
Advokat Soroti Ancaman Ketimpangan Digital bagi 64 Juta UMKM
Kejagung Kejar Aset Riza Chalid Usai Penetapan Tersangka Baru
ITS Kembangkan Bensin Sawit Benwit sebagai Alternatif Energi Nasional