Puncaknya terjadi di tahun 2025. Suatu saat di musala, PBU yang sedang salat berjemaah merasa ditatapi sinis oleh TW. Tatapan itu dianggapnya sebagai penghinaan terakhir. Dari situlah niat balas dendam akhirnya matang.
Dari penyelidikan, peran masing-masing pelaku pun jelas. PBU sebagai otak; dialah yang punya ide, menyiapkan alat, dan merencanakan semuanya. MS bertindak sebagai eksekutor yang menyiramkan air keras. Sementara SR, bertugas jadi joki yang mengendarai motor saat aksi berlangsung.
Kini ketiganya harus berhadapan dengan hukum. Kasus yang berawal dari rasa tersinggung bertahun-tahun ini berakhir tragis, mengubah hidup semua pihak yang terlibat.
Artikel Terkait
Veto Rusia, Tiongkok, dan Prancis Ancam Resolusi PBB untuk Buka Kembali Selat Hormuz
KPK Buka Kemungkinan Panggil Anggota Pansus Haji DPR Terkait Kasus Kuota
Liga Arab Dukung Resolusi DK PBB untuk Amankan Selat Hormuz
Dua Pelaku Penganiayaan Siswi di Luwu Utara Malah Berjoget di Kantor Polisi