Korban Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Sebut Pelaku Orang-Orang Pengecut dari Balik Perawatan

- Jumat, 03 April 2026 | 21:25 WIB
Korban Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Sebut Pelaku Orang-Orang Pengecut dari Balik Perawatan

Lewat rekaman suara yang terdengar lirih namun tegas, Andrie Yunus menyampaikan rasa terima kasihnya. Wakil Koordinator KontraS itu berbicara dari balik perawatan intensif, mengapresiasi semua dukungan yang mengalir setelah dirinya menjadi korban penyiraman air keras. Menurutnya, pelaku aksi itu tak lain adalah "orang-orang yang pengecut."

"Halo kawan-kawan," ucap Andrie dalam rekaman yang dibagikan KontraS via Instagram, Jumat (3/4/2026).

"Terima kasih atas segala bentuk dukungan yang telah diberikan kepada saya untuk menghadapi teror dari orang-orang yang pengecut."

Ia bertekad untuk tetap bertahan. Ketegarannya, kata dia, bersumber dari dukungan solid yang diterimanya.

"Saya akan tetap kuat, akan tetap tegar, tentu dengan segala dukungan penuh dari kawan-kawan sekalian," tegas Andrie. "A luta continua! Panjang umur perjuangan!"

Rekaman itu sendiri diambil lebih awal, tepatnya pada 1 April 2026. Kondisi Andrie saat ini masih memerlukan penanganan serius. Ia masih berada di ruang HCU RSCM dan kondisinya dijaga ketat.

KontraS dalam unggahannya menegaskan, baik keluarga, kuasa hukum, maupun pihak rumah sakit melarang kunjungan dari siapa pun. Mereka mengingatkan bahwa pasien berhak atas pelayanan kesehatan yang aman dan tenang, serta perlindungan privasi yang dijamin undang-undang.

Kasus yang menimpa Andrie berawal pada Kamis (12/3) malam lalu. Perkembangannya kemudian cukup mencengangkan. Puspom TNI mengumumkan telah menangkap empat orang tersangka. Yang menarik, keempatnya merupakan anggota Denma Bais TNI, berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

"Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma Bais TNI," jelas Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto dalam konferensi pers di Mabes TNI, Rabu (18/3). "Bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma Bais TNI."

Keempat tersangka itu berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Proses pendalaman masih terus dilakukan oleh Puspom.

Di sisi lain, tekanan untuk transparansi justru datang dari Komnas HAM. Lembaga hak asasi manusia itu mendorong TNI agar proses penyidikan kasus ini benar-benar terbuka. Bahkan, identitas pelaku diminta untuk diumumkan ke publik.

Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian menegaskan hal itu kepada wartawan, Jumat (3/4).

"Komnas HAM mendorong transparansi proses penegakan hukum," ujar Saurlin. "Antara lain segera mengumumkan identitas pelaku kepada publik, melibatkan pengawasan eksternal, serta memberikan akses kepada Komnas HAM untuk bertemu dan meminta keterangan tersangka."

Sebagai langkah awal, Komnas HAM diketahui telah meminta keterangan dari sejumlah pejabat TNI. Mereka ingin memahami sejauh mana penanganan kasus teror ini. Yang didatangi antara lain Danpuspom, Kababinkum HAM, dan Wakapuspen beserta jajarannya.

Semua mata kini tertuju pada proses hukum selanjutnya. Bagaimana institusi akan menuntaskan kasus yang melibatkan anggotanya sendiri, itu yang dinanti banyak pihak.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar