Banjarmasin Gandeng Dua Kabupaten Dukung Proyek Sampah Jadi Listrik

- Jumat, 03 April 2026 | 21:15 WIB
Banjarmasin Gandeng Dua Kabupaten Dukung Proyek Sampah Jadi Listrik

TVRINews, Banjarmasin

Kota Banjarmasin dipilih jadi salah satu percontohan untuk proyek ambisius pemerintah: mengubah sampah jadi listrik. Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ini baru saja dijalankan. Yang menarik, untuk memastikan pasokan sampahnya cukup, Banjarmasin tak bekerja sendiri. Mereka menggandeng dua tetangganya, Kabupaten Banjar dan Barito Kuala. Kerja sama ini resmi diteken pada Jumat lalu, 3 April 2026.

Operasional fasilitas ini nantinya butuh pasokan besar. Minimal 500 ton sampah setiap harinya. Nah, soal lokasi, Pemerintah Kota Banjarmasin sudah menyiapkan lahan. Ichrom Muftezar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota, menyebut dua titik yang dipertimbangkan: TPAS Basirih dan area di sekitar Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.

Menurut Ichrom, ada keunggulan lain dari Banjarmasin. Kondisi geografisnya.

"Bagaimana arahan Pak Wali Kota, kita berharap Basirih itu bisa ditentukan untuk lokasi pembangunan PSEL," jelas Ichrom.

Ia melanjutkan, "Kabupaten Batola serta Kabupaten Banjar itu memberikan dukungan untuk pengiriman sampah ke sini. Karena sampah kita timbulannya itu sekitar 491 ton per harinya. Tapi karena kita sudah bisa mengolah sampah kurang lebih sekitar 21,36 persen atau sekitar 70–80 ton, sehingga masih ada kekurangan sampah."

Letak kota yang dikelilingi aliran sungai dinilai akan mempermudah distribusi dan pengelolaan sampah nantinya. Namun begitu, persiapan tak cuma soal infrastruktur fisik.

Di sisi lain, sosialisasi ke masyarakat juga digencarkan. DLH Banjarmasin giat mengedukasi warga tentang pemilahan dan pengolahan sampah mandiri. Sasaran mereka luas, mulai dari rumah tangga biasa, lingkungan sekolah, hingga perkantoran. Tujuannya jelas: membangun kebiasaan baru yang mendukung program jangka panjang ini. Agar sampah tak lagi jadi masalah, tapi sumber energi.

Editor: Redaktur TVRINews

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar