Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Diberangkatkan ke Kolaka untuk Dimakamkan

- Jumat, 08 Mei 2026 | 15:15 WIB
Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Diberangkatkan ke Kolaka untuk Dimakamkan

Jenazah anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Haerul Saleh, telah diberangkatkan dari rumah duka di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah menjalani proses salat jenazah di lokasi yang sama.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (8/5/2026), peti jenazah Haerul Saleh dimasukkan ke dalam mobil jenazah tepat pukul 13.25 WIB. Prosesi pemberangkatan itu diiringi lantunan tahlil yang dibacakan oleh keluarga dan para pelayat yang hadir. Suasana haru pun menyelimuti momen tersebut, terlihat dari sejumlah pelayat yang tidak dapat menahan tangis saat mengiringi perjalanan terakhir almarhum.

Sejumlah anggota BPK turut hadir memberikan penghormatan terakhir di rumah duka. Mereka antara lain Nyoman Adhi Suryadnyana, Daniel Lumbang Tobing, Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Fathan Subchi, dan Slamet Edy Purnomo. Kehadiran para pejabat tinggi lembaga pemeriksa keuangan negara itu menunjukkan kedekatan dan rasa duka yang mendalam terhadap almarhum.

Mobil jenazah akhirnya bertolak dari rumah duka pada pukul 13.50 WIB. Rencananya, jenazah Haerul Saleh akan dimakamkan di kampung halamannya, Kolaka, Sulawesi Tenggara. Hal ini dikonfirmasi oleh keterangan resmi dari Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK yang diterima pada hari yang sama.

“Jenazah saat ini disemayamkan di Rumah Duka Jl Kartika Utama, Jakarta Selatan, dan rencananya akan dimakamkan di Kolaka, Sulawesi Tenggara,” demikian bunyi pernyataan tertulis dari Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK.

Haerul Saleh meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran yang melanda rumahnya di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Insiden tragis tersebut terjadi pada pagi hari sebelum jenazah diberangkatkan.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar