Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih mendalami laporan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, terkait kasus dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks. Hingga saat ini, fokus penyelidikan diarahkan pada pengusutan bukti digital yang menjadi bagian penting dalam perkara tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap Jusuf Kalla selaku pelapor. Proses pengumpulan alat bukti masih terus berjalan seiring dengan pendalaman yang dilakukan tim penyidik.
“Soal (laporan) Jusuf Kalla kemarin sudah kita klarifikasi. Klarifikasi, kita masih kumpulkan bukti,” kata Wira kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).
Wira menambahkan, saat ini penyidik tengah mendalami barang bukti digital yang bersifat teknis dan spesifik. Karena itu, koordinasi intensif dengan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan dilakukan untuk menangani aspek tersebut.
“Untuk bukti digitalnya kita akan koordinasi dengan Direktorat Siber nanti karena yang spesial untuk penanganan barang buktinya nanti kita koordinasikan,” jelasnya.
Sementara itu, polisi belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak terlapor. Wira menegaskan bahwa penyidik masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain guna memperkuat laporan yang telah diterima.
“(Pemeriksaan terlapor) belum. Karena habis itu saksi-saksi dulu,” terang Wira.
Ditanya mengenai jumlah saksi yang telah dimintai keterangan, Wira enggan merinci secara detail. Namun, ia memastikan bahwa proses pemeriksaan saksi telah berjalan sesuai prosedur.
Artikel Terkait
Ibas Nilai BSPS dan Makan Bergizi Gratis Jadi Motor Ekonomi Desa
Sopir Taksi Online Bekasi Mengaku Mobil Mendadak Mati dan Pintu Terkunci saat Terjebak di Perlintasan Rel
Polisi Tolak Suap Rp100 Ribu Saat Tilang Pengemudi Pelat Palsu di Puncak Bogor
BPOM Tarik 11 Produk Kosmetik Berbahaya yang Mengandung Merkuri dan Karsinogenik