Dini hari yang sepi di Perumahan Bumi Sani Permai, Bekasi, mendadak ricuh. TW, seorang pria 54 tahun, menjadi korban penyiraman air keras tepat saat hendak menunaikan salat Subuh, Senin (30/3) lalu. Aksi nekat itu akhirnya terungkap setelah polisi meringkus tiga pelakunya.
Polres Metro Bekasi berhasil menangkap ketiga tersangka berinisial PBU (29), MS (28), dan SR (23). Menurut Kapolres Kombes Pol Sumarni, motif di balik kekejaman ini murni masalah pribadi. Bukan urusan hutang atau hal lain, melainkan dendam yang mengendap lama di hati pelaku utama, PBU.
"Motifnya sakit hati dan dendam terhadap korban," tegas Sumarni dalam konferensi pers, Jumat (3/4).
Rupanya, bara kebencian PBU sudah menyala sejak 2018 silam. Kala itu, ia bekerja sebagai driver ojek online dan bertetangga dengan korban. Ia merasa diremehkan oleh TW karena profesinya itu. Lalu, setahun berselang, ada lagi masalah sepele: korban menutup bak sampah di depan rumah PBU dengan pot bunga. Hal kecil itu ternyata terus membekas.
Artikel Terkait
Veto Rusia, Tiongkok, dan Prancis Ancam Resolusi PBB untuk Buka Kembali Selat Hormuz
KPK Buka Kemungkinan Panggil Anggota Pansus Haji DPR Terkait Kasus Kuota
Liga Arab Dukung Resolusi DK PBB untuk Amankan Selat Hormuz
Dua Pelaku Penganiayaan Siswi di Luwu Utara Malah Berjoget di Kantor Polisi