Prajurit Satu Kelasi Satu: Rp 1.830.500 hingga Rp 2.827.000
Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp 1.887.800 hingga Rp 2.915.400
Kopral Dua: Rp 1.946.800 hingga Rp 3.006.600
Kopral Satu: Rp 2.007.700 hingga Rp 3.100.700
Kopral Kepala: Rp 2.070.500 hingga Rp 3.197.700
Golongan II: Bintara TNI
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
UHW Perbanas Buka Pintu Lebar, Beragam Beasiswa Siap Dukung Mahasiswa Baru 2026
Aceh Desak Bantuan Lauk Pauk Cair Sebelum Korban Bencana Kembali ke Rumah
MA Bentuk Pansel, Cari Pengganti Hakim Konstitusi yang Pensiun 2026
INDEF Soroti Ekonomi 2025: Pertumbuhan Tersandera, Anggaran Prioritas Dipertanyakan