Komisi III DPR resmi memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY). Proses seleksi calon hakim ini berlangsung selama tiga hari, dimulai hari ini dan diperkirakan selesai dalam dua hari ke depan.
Tahap pertama seleksi calon anggota KY diawali dengan pengambilan nomor urut peserta pada Senin (17/11). Selanjutnya, seluruh kandidat menjalani tes penulisan makalah dengan tema yang telah ditentukan dalam waktu 60 menit.
Ketua Komisi III DPR, Habiburohkman, menjelaskan mekanisme seleksi: "Setelah penyusunan makalah, kami akan memulai uji kelayakan hari ini dengan tiga calon pertama berdasarkan nomor urut. Peserta dengan nomor 1, 2, dan 3 akan menjalani proses hari ini." Pernyataan ini disampaikan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta.
Dhahana Putra selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KY mengonfirmasi jadwal akhir proses seleksi. "Uji kelayakan berlangsung hingga Rabu (19/11). Pelantikan anggota Komisi Yudisial periode baru direncanakan pada 21 Desember 2025," jelas Dhahana.
Ia menekankan pentingnya kelancaran proses transisi: "Masa jabatan anggota KY saat ini berakhir 20 Desember 2025. Pelantikan tepat waktu sangat krusial untuk menghindari kekosongan hukum dalam lembaga peradilan."
Artikel Terkait
Ibas Yudhoyono: Peran Generasi Muda Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045
Target Prabowo Pasang Smartboard di Semua Kelas: Solusi Dongkrak Pendidikan Digital
Fauqi Hapidekso Resmi Dilantik Jadi Anggota MPR PAW 2024-2029 dari PKB
Segera Sahkan Revisi KUHAP: 7 Poin Penting untuk Hindari Kekosongan Hukum