Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, mengaku merasa prihatin. Ini menyusul penetapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman yang juga merupakan kadernya sebagai tersangka kasus korupsi.
"Ya, kami prihatin. Tidak menyangka,"
Ucap Cak Imin di Gedung DPP PKB, Minggu (15/3/2026) lalu. Suaranya terdengar berat.
Meski begitu, ia dengan tegas menyatakan partainya bakal menghormati seluruh proses hukum yang digulirkan KPK. "Tentu kami hormati proses hukum," tegasnya. Pernyataan itu sekaligus menegaskan sikap resmi partai di tengah badai kasus ini.
Operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Syamsul sebenarnya sudah berlangsung lebih dulu, tepatnya pada 13 Maret 2026. Saat itu, penyidik KPK bergerak cepat menangkap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap. Menariknya, operasi ini tercatat sebagai OTT kesembilan sepanjang 2026, dan yang ketiga kalinya digelar di bulan Ramadhan.
Artikel Terkait
IHSG Anjlok 3,05%, Analis Soroti Support Kunci yang Jebol
Mentan Amran Gelar Ramadan Tanpa Sekat, Bagikan Bantuan ke 500 Penerima
DPR Dorong Sekolah Siapkan Guru Hadapi Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Kapolri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Penyiraman Aktivis KontraS