Di Washington, D.C., pada 20 Februari lalu, sebuah perjanjian dagang penting akhirnya ditandatangani. Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati Agreement on Reciprocal Trade (ART), sebuah langkah yang langsung disambut hangat oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurutnya, di tengah dinamika global yang serba tak pasti, perjanjian ini adalah sebuah tonggak strategis. “Perjanjian ini memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan kredibel di tengah ketidakpastian perdagangan global. Ini adalah langkah strategis untuk melindungi kepentingan nasional sekaligus memperkuat daya saing ekonomi kita,” tegas Luhut dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Duta Besar Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer. Luhut melihat momen ini bukan sekadar formalitas, tapi sebuah penegasan komitmen.
Lalu, apa untungnya buat kita? Yang jelas, akses tarif nol persen dibuka untuk 1.819 jenis produk ekspor unggulan Indonesia ke pasar AS. Nilainya mencapai USD 6,3 miliar, atau sekitar 21% dari total ekspor kita ke sana. Produknya beragam, mulai dari minyak sawit, kopi, kakao, hingga barang elektronik dan mineral penting.
Tak cuma itu. AS juga berkomitmen memberi tarif 0% dalam jumlah tertentu untuk produk tekstil dan apparel. Ini kabar bagus untuk sektor padat karya yang jadi tulang punggung industri, menyerap lebih dari 4 juta tenaga kerja.
“Akses tarif nol persen untuk ribuan produk unggulan dan sektor tekstil menunjukkan bahwa kepentingan industri nasional dan perlindungan lapangan kerja menjadi prioritas utama dalam perjanjian ini,” ujar Luhut lagi.
Di sisi lain, ada juga komitmen kerja sama ekonomi yang konkret dan bernilai besar. Mulai dari pembelian energi, pesawat Boeing, impor komoditas pertanian, hingga 11 nota kesepahaman bisnis di sektor pertambangan, energi, dan teknologi. Total nilainya mencapai puluhan miliar dolar.
Tentu muncul pertanyaan, konsesi apa yang kita berikan? DEN meluruskan, Indonesia memang menghapus tarif untuk 99% produk impor dari AS. Tapi jangan buru-buru khawatir. Barang-barang itu sebagian besar adalah kebutuhan yang produksi dalam negerinya masih kurang, seperti kedelai, gandum, dan bahan baku industri. Lagipula, 93% dari produk impor AS itu sebelumnya sudah dikenakan tarif rendah, di bawah 5%, bahkan 54%-nya sudah nol persen. Jadi, dampak penghapusan tarif ini tidak terlalu signifikan.
Yang menarik, meski kita dikenakan tarif resiprokal maksimal 19%, kita dapat tarif 0% untuk ribuan barang. Posisi ini, kata analisis DEN, justru membuat Indonesia lebih unggul dibandingkan banyak negara ASEAN dan kompetitor lainnya.
Namun begitu, situasinya tak sepenuhnya mulus. Baru-baru ini Mahkamah Agung AS memutuskan dasar hukum tarif resiprokal Trump IEEPA tidak sah. Alih-alih batal, Trump malah merespons dengan mengenakan tarif baru 15% dan membuka penyelidikan dagang baru lewat aturan Section 301.
Nah, di sinilah letak nilai strategis perjanjian kita. Section 301 itu instrumen yang jauh lebih kuat. Tarifnya bisa berapa saja, tanpa batas maksimum, dan berlaku bertahun-tahun. Keputusan Trump ini jelas menciptakan ketidakpastian sebagai alat tekanan.
“Di sinilah kemudian nilai strategis perjanjian resiprokal Indonesia,” jelas Luhut. Negara yang sudah punya perjanjian resmi dengan AS, seperti Indonesia, posisinya jauh lebih aman. Dengan berbagai komitmen nyata yang telah diberikan, kita akan lebih kuat menghadapi penyelidikan Section 301 dibanding negara yang belum punya kesepakatan apapun.
Ketidakpastian ini, anehnya, justru bisa jadi peluang. Banyak perusahaan multinasional kini sedang mencari basis produksi dengan akses pasar AS yang pasti. Indonesia, berkat perjanjian ini, tiba-tiba menjadi pilihan yang sangat menarik.
AS adalah mitra dagang utama kita, pasar vital untuk industri padat karya seperti garmen dan alas kaki. Setiap kebijakan dari sana pasti berimbas ke sini. Karena itu, respons harus tepat, tidak gegabah.
DEN menyatakan akan terus memantau perkembangan ini dengan saksama. Mereka akan memberikan rekomendasi tindak lanjut kepada Presiden RI, untuk memastikan ekonomi Indonesia tetap tumbuh dan kepentingan nasional selalu terlindungi.
Artikel Terkait
Air Terjun Kali Jodoh di Pinrang: Pesona Alam dan Mitos Pencarian Jodoh yang Ramai Dikunjungi
Tiga Buronan KKB Yahukimo Dibawa ke Jayapura untuk Proses Hukum
Dasco Minta Pemerintah Tunda Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India
OSO Ungkap Kedekatan dengan Mahfud MD Berawal dari Persahabatan Lama dan Kesamaan Visi