JAKARTA – Target pemerintah untuk memberantas truk ODOL (Over Dimension Over Load) pada 2027 ternyata tak cuma mengandalkan razia dan tilang. Kini, Kementerian Perhubungan menyiapkan strategi baru yang lebih menyeluruh, menggabungkan pendekatan ekonomi dengan penegakan hukum. Intinya, ada "wortel" dan "pentungan".
Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa pendekatan lama yang hanya fokus di jalan sudah tak cukup. Persoalan ODOL, menurutnya, adalah masalah sistemik yang merusak dari hulu ke hilir.
“Pemerintah akan memberikan insentif bagi pelaku usaha yang patuh, dan disinsentif bagi yang melanggar,” tegas Aan dalam keterangannya, Selasa (8/4/2026).
“Ini penting agar ada dorongan nyata untuk perubahan perilaku dalam ekosistem logistik.”
Dia menambahkan, selama ini ODOL sering dianggap sekadar pelanggaran lalu lintas biasa. Padahal, dampaknya jauh lebih ganas: ancaman keselamatan berkendara, jalan-jalan yang rusak parah lebih cepat, dan efisiensi distribusi barang yang amburadul. Kerugiannya ditanggung bersama.
Nah, skema insentif dan disinsentif ini sedang dirancang detailnya. Rencananya akan jalan beriringan dengan penyempurnaan regulasi yang masih digodok di DPR. Harapannya jelas: menciptakan efek jera sekaligus mendorong kepatuhan, tanpa selalu mengandalkan sanksi hukum yang kadang terasa jauh.
Di sisi lain, pengawasan juga akan diperketat. Nantinya, pengawasan tak hanya terjadi di jalan raya, tapi dimulai sejak titik muat. Teknologi digital dan integrasi data akan jadi tulang punggungnya, memastikan pengecekan lebih akurat dan sulit dimanipulasi.
Yang menarik, tanggung jawab bakal dibagi rata.
“Ke depan, tanggung jawab tidak hanya dibebankan kepada pengemudi, tetapi juga kepada operator dan pemilik barang,” ucap Aan.
“Semua pihak dalam rantai logistik harus bertanggung jawab.”
Pendekatan berbasis ekosistem ini konon juga akan menyentuh aspek kesejahteraan sopir dan efisiensi operasional. Logikanya sederhana: jika ongkos angkut yang wajar bisa membuat truk tetap untuh tanpa harus memuat berlebihan, kenapa tidak?
Dengan kombinasi strategi ini insentif, disinsentif, pengawasan ketat, dan regulasi yang jelas pemerintah merasa optimis. Target Zero ODOL 2027 bukan lagi sekadar wacana.
“Dengan komitmen bersama dari seluruh stakeholder, kami yakin praktik ODOL bisa ditekan secara signifikan,” tutup Aan.
Target itu ambisius, memang. Tapi setidaknya, kini ada peta jalan yang lebih jelas, tak sekadar imbauan.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Pemerintah Antisipasi Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi ke Harga Pangan
Gunung Dukono Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 1.000 Meter
Biaya Perbaikan Infrastruktur Energi Timur Tengah Akibat Konflik Melonjak Jadi US$58 Miliar
Gubernur DKI Klaim WFH Jumat Efektif Kurangi Kemacetan, Larang ASN Pakai Kendaraan Pribadi