Seorang bayi perempuan berusia dua tahun ditemukan tewas dengan belasan luka tusuk dan sayatan di tubuhnya di sebuah kontrakan di Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku pembunuhan adalah paman kandung korban sendiri, seorang pemuda berinisial G yang masih berusia 18 tahun. Peristiwa ini terungkap setelah warga sekitar mencium bau menyengat dari dalam kamar kontrakan pada Rabu (27/5) dan kemudian melaporkannya ke pihak berwenang.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, membenarkan bahwa jasad korban ditemukan bersama pamannya di dalam kamar yang menyatu dengan dapur. “Iya, betul (korban ditemukan dengan luka tusuk). Itu bersama omnya. Ditemukan di kamar. Jadi bentuknya kontrakan, sudah ada dapur dan kamar jadi satu,” ujarnya saat dihubungi wartawan pada Kamis (28/5/2026).
Kondisi korban sangat tragis. Polisi mendapati luka tusuk dan sayatan di berbagai bagian tubuh, mulai dari kepala, wajah, badan, hingga selangkangan. Bahkan, pipi korban diiris hingga bagian mulutnya terbuka. “Saya rasa lebih dari sepuluh lukanya,” kata Kompol Andi. Sementara itu, paman korban juga mengalami luka tusuk di dada serta luka di pipi kiri dan kanan.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa G memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Berdasarkan keterangan nenek korban dan ibu pelaku, G pernah dibawa ke psikiater dan rutin mengonsumsi obat untuk mengendalikan kondisinya. Namun, dalam dua hari terakhir sebelum kejadian, G tidak mengonsumsi obat tersebut. “Keluarga tidak memiliki uang untuk membeli obat lagi,” jelas Kompol Andi.
Polisi telah menetapkan G sebagai tersangka pembunuhan. Sebelumnya, ia sempat menjalani tes kejiwaan untuk memastikan kondisi mentalnya. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
Artikel Terkait
Polisi Tunggu Hasil Visum Kejiwaan Tersangka Pembunuh Balita di Bekasi
PSG dan Arsenal Berebut Tahta Juara Liga Champions di Puskas Arena
Jokowi Sebut Kondisi Sudah Pulih, Siap Penuhi Undangan ke Daerah
30 Mei dalam Sejarah: Jayakarta Jatuh ke VOC hingga FIFA Bekukan PSSI