Indonesia dan AS Sepakati Perjanjian Dagang Resiprokal, Akses Tarif Nol Persen untuk Ribuan Produk

- Senin, 23 Februari 2026 | 15:00 WIB
Indonesia dan AS Sepakati Perjanjian Dagang Resiprokal, Akses Tarif Nol Persen untuk Ribuan Produk

Di Washington, D.C., pada 20 Februari lalu, sebuah perjanjian dagang penting akhirnya ditandatangani. Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati Agreement on Reciprocal Trade (ART), sebuah langkah yang langsung disambut hangat oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurutnya, di tengah dinamika global yang serba tak pasti, perjanjian ini adalah sebuah tonggak strategis. “Perjanjian ini memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan kredibel di tengah ketidakpastian perdagangan global. Ini adalah langkah strategis untuk melindungi kepentingan nasional sekaligus memperkuat daya saing ekonomi kita,” tegas Luhut dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Duta Besar Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer. Luhut melihat momen ini bukan sekadar formalitas, tapi sebuah penegasan komitmen.

Lalu, apa untungnya buat kita? Yang jelas, akses tarif nol persen dibuka untuk 1.819 jenis produk ekspor unggulan Indonesia ke pasar AS. Nilainya mencapai USD 6,3 miliar, atau sekitar 21% dari total ekspor kita ke sana. Produknya beragam, mulai dari minyak sawit, kopi, kakao, hingga barang elektronik dan mineral penting.

Tak cuma itu. AS juga berkomitmen memberi tarif 0% dalam jumlah tertentu untuk produk tekstil dan apparel. Ini kabar bagus untuk sektor padat karya yang jadi tulang punggung industri, menyerap lebih dari 4 juta tenaga kerja.

“Akses tarif nol persen untuk ribuan produk unggulan dan sektor tekstil menunjukkan bahwa kepentingan industri nasional dan perlindungan lapangan kerja menjadi prioritas utama dalam perjanjian ini,” ujar Luhut lagi.

Di sisi lain, ada juga komitmen kerja sama ekonomi yang konkret dan bernilai besar. Mulai dari pembelian energi, pesawat Boeing, impor komoditas pertanian, hingga 11 nota kesepahaman bisnis di sektor pertambangan, energi, dan teknologi. Total nilainya mencapai puluhan miliar dolar.

Tentu muncul pertanyaan, konsesi apa yang kita berikan? DEN meluruskan, Indonesia memang menghapus tarif untuk 99% produk impor dari AS. Tapi jangan buru-buru khawatir. Barang-barang itu sebagian besar adalah kebutuhan yang produksi dalam negerinya masih kurang, seperti kedelai, gandum, dan bahan baku industri. Lagipula, 93% dari produk impor AS itu sebelumnya sudah dikenakan tarif rendah, di bawah 5%, bahkan 54%-nya sudah nol persen. Jadi, dampak penghapusan tarif ini tidak terlalu signifikan.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar