MURIANETWORK.COM - Pakar hukum tata negara Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait surat yang dikirimkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) kepada UNICEF. Surat itu merupakan respons atas tragedi seorang siswa sekolah dasar yang bunuh diri diduga karena ketidakmampuan membeli alat tulis. Menurut Mahfud, langkah tersebut mencerminkan kegalauan dan keresahan mendalam terhadap kondisi pendidikan di Indonesia.
UNICEF Bukan Pengambil Keputusan Politik
Mahfud menjelaskan bahwa meski langkah tersebut simbolis, UNICEF sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan konkret terkait tata kelola dalam negeri sebuah negara. Lembaga PBB itu, dalam pandangannya, lebih berperan dalam pemberian bantuan.
"Itu mungkin sudah sangat galau, sangat resah ini Ketua BEM UGM, kok bisa terjadi begini negaraku, lalu kirim surat ke UNICEF. UNICEF saya kira tidak bisa mengambil tindakan apa-apa," tuturnya dalam sebuah diskusi yang tayang pada Selasa (17/02/2026).
Ia melanjutkan bahwa keputusan politik berskala global hanya bisa dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sendiri. Namun, Mahfud menilai PBB pun akan kesulitan menjatuhkan sanksi untuk persoalan yang secara hukum merupakan tanggung jawab internal suatu negara.
Suara Kritis yang Sah dan Simbolik
Di balik keterbatasan jalur yang ditempuh, Mahfud melihat substansi dari aksi tersebut justru penting. Apa yang disampaikan sang ketua BEM dinilainya sebagai bentuk kebebasan berpendapat yang sah, tanpa muatan kriminal, sekaligus menjadi corong keresahan banyak pihak di masyarakat.
"Menurut saya secara simbolik Ketua BEM UGM sudah meneriakkan sesuatu yang benar," ujar Mahfud.
Artikel Terkait
Mendikti Dorong Digitalisasi Penuh dan Penataan Ulang Jadwal Kuliah di Kampus
Idrus Marham Peringatkan Bahaya Narasi Provokatif bagi Stabilitas Nasional
Komisi III DPR Desak Kejagung Perluas Penyidikan Pelanggaran di Kejari Karo
Timnas Futsal Indonesia Hajar Brunei 7-0 di Pembuka ASEAN Championship