Besok, Kamis 20 Februari 2026, langit Makassar tampaknya akan menampilkan beberapa perubahan. Menurut rilis terbaru dari BMKG Makassar, warga kota ini perlu menyiapkan payung atau jas hujan sebelum keluar rumah.
Pagi harinya, kondisi masih cukup bersahabat. Awan akan mendominasi langit, jadi aktivitas di luar ruangan masih bisa berjalan lancar. Namun begitu, situasi ini tak akan bertahan lama.
Memasuki siang hingga sore, potensi hujan ringan mulai mengintai. Tak hanya di Makassar, wilayah lain di Sulsel seperti Maros dan Pangkep juga berpeluang diguyur. BMKG pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan perubahan cuaca yang mendadak ini.
"Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, khususnya bagi pengguna jalan dan aktivitas laut,"
demikian peringatan yang disampaikan oleh badan meteorologi tersebut.
Malam hingga dini hari nanti, hujan ringan masih berpeluang terjadi. Bahkan, cakupannya meluas ke sejumlah kabupaten, mulai dari Barru, Luwu, hingga Tana Toraja. Bagi yang punya rencana bepergian larut malam, sebaiknya perhatikan kondisi jalan.
Ringkasan Prakiraan Cuaca Makassar
- Pagi: Berawan.
- Siang/Sore: Awas, bisa hujan ringan.
- Malam & Dini Hari: Peluang hujan ringan masih ada.
Kondisi Pendukung Lainnya
Suhu udara di kota daeng ini diprediksi cukup ekstrem, berkisar dari 19 derajat yang sejuk hingga 36 derajat Celsius yang terik. Kelembapannya juga tinggi banget, mencapai 72 sampai 100 persen. Jadi, selain hujan, hawa gerah mungkin juga akan terasa.
Angin bertiup dari arah barat menuju utara dengan kecepatan 7 hingga 32 km per jam. Kecepatan ini perlu diantisipasi oleh para nelayan dan kapal-kapal yang berlayar di perairan sekitar.
- Suhu: 19°C - 36°C
- Kelembapan: 72% - 100%
- Angin: Barat-Utara, 7-32 km/jam
Intinya, besok adalah hari di mana cuaca tak bisa ditebak. Dari berawan pagi hari, berubah menjadi basah oleh hujan ringan di siang dan malam. Persiapkan segala keperluan dengan matang.
Artikel Terkait
AKBP Didik Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Usai Tertangkap Narkoba
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen
Wakil Ketua DPR Tegaskan Belum Ada Usulan Resmi Revisi UU KPK ke Parlemen
MK Tunda Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen, DPR dan Pemerintah Belum Siap