Operasi gabungan di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Palembang, Rabu lalu, berhasil menangkap enam orang. Mereka diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba. Penggerebekan ini digelar di Lorong Manggar I dan II, wilayah yang masuk Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II.
Menurut sejumlah saksi, aktivitas transaksi gelap di lokasi itu memang sudah lama meresahkan. Atas dasar laporan masyarakat itulah, Satres Narkoba Polrestabes Palembang kemudian bergerak. Mereka tak sendirian; operasi ini dibantu oleh Samapta dan juga Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Kasubdit Narkoba Polda Sumsel, AKBP Christopher S Panjaitan, menjelaskan latar belakang aksi tersebut.
"Negara hadir ditengah masyarakat untuk pemberantasan narkoba. Jadi, kita bersama Satres Narkoba dan Samapta Polrestabes Palembang telah melakukan tindakan penggrebekan di Kampung Narkoba," tegasnya.
Ungkapan "Kampung Narkoba" bukanlah isapan jempol. Lokasi itu, kata Christopher, memang dikenal sebagai sarang peredaran barang haram. Aktivitasnya tinggi, melibatkan baik pengedar maupun pengguna.
Artikel Terkait
Mahasiswa Blokade Flyover Makassar, Tuntut Penuntasan Kasus Penyiraman Air Keras
Analis Prediksi IHSG Masih Rentan Koreksi, Soroti Level Support 6.846
KA Bangunkarta Anjlok di Brebes, Evakuasi Diperkirakan 7 Jam Lumpuhkan Jalur
Pemerintah Bekukan Harga Pertalite dan Biosolar hingga Akhir 2026