Membaca Arah Demokrasi Era Prabowo
Oleh: Nano Hendi Hartono, wartawan senior
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, demokrasi Indonesia memang memasuki fase baru. Tapi membaca fase ini tak bisa hitam-putih. Tidak gelap gulita, tapi juga belum sepenuhnya terang benderang. Ruang kebebasan masih ada, itu jelas. Namun di sisi lain, ada juga tanda-tanda konsolidasi kekuasaan yang mesti kita amati dengan kritis.
Mari kita mulai dari hal yang paling kasat mata: sampai detik ini, tidak ada pembredelan media massa secara formal. Media arus utama masih beroperasi, kolom opisi penuh kritik tetap terbit, dan ruang diskusi publik belum dikunci dengan peraturan-peraturan ketat ala zaman dulu. Ini penanda penting. Setidaknya, demokrasi prosedural masih dipegang teguh.
Tapi tunggu dulu. Demokrasi kan bukan cuma soal media yang tidak dibredel. Ia soal relasi kekuasaan yang sehat. Soal keberanian negara mendengar cercaan, dan keseimbangan antar lembaga yang nyata.
Meski redaksi-media aman, nasib sejumlah aktivis berbeda. Pasca demonstrasi Agustus 2025 yang berujung ricuh, mereka berhadapan dengan proses hukum. Pemerintah bersikukuh ini murni penegakan hukum dan menjaga stabilitas. Tapi bagi banyak pegiat masyarakat sipil, kasus-kasus ini menebar pertanyaan besar: di mana sebenarnya batas antara menegakkan hukum dan membungkus ekspresi politik?
Dalam demokrasi yang matang, kritik bahkan yang paling keras sekalipun bukan ancaman. Ia lebih mirip alarm peringatan dini. Nah, ketika alarm itu dijawab dengan jerat hukum yang berlapis dan bertele-tele, muncullah apa yang disebut efek gentar. Pesan implisitnya terasa: "Kritik boleh, asal jangan keterlaluan."
Di sinilah ujian sesungguhnya. Demokrasi diuji bukan oleh teks aturan, melainkan oleh praktik kekuasaan sehari-hari yang seringkali tak terlihat.
Kalau mau jujur, masalah mendasarnya justru mungkin bukan di eksekutif. Ia ada di legislatif. Demokrasi sehat ketika fungsi pengawasan berjalan kuat. DPR idealnya jadi penyeimbang, bukan sekadar perpanjangan tangan istana.
Faktanya? Hampir semua kekuatan politik di Senayan kini ada di barisan pemerintah. Situasinya jadi paradoks. Stabilitas politik memang tercapai, tapi bayarannya mahal: kontrol atas kekuasaan melemah drastis.
Begitu DPR larut dalam pemerintah, fungsi pengawasan tinggal formalitas belaka. Rapat kerja berubah jadi ajang legitimasi, bukan arena debat sengit. Hak interpelasi dan angket kehilangan taringnya. Demokrasi tetap berjalan, iya, tapi ia kehilangan ruhnya. Kehilangan semangat deliberatif yang membuatnya hidup.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tegaskan Visi NU Sejalan dengan Semangat Proklamasi
Gus Yahya Tegaskan Visi NU Sebagai Jiwa Republik di Harlah Satu Abad
Jokowi Pasang Kuda-kuda, Prabowo-Gibran Dua Periode Jadi Target Ketiga
Jalan Lintas Aceh Tengah–Bener Meriah Amblas, Tanah Bergerak Sejak 2002