Setiap aksi, lanjut Satriadi, selalu melibatkan kerjasama dengan BPOM dan kepolisian. Untuk kasus yang dinilai sudah masuk ranah pidana, penanganannya langsung diserahkan ke aparat penegak hukum.
"Karena memang sudah ranah tindak pidana kan. Jadi itu ranahnya kepolisian," katanya.
Tak cuma mengandalkan instansi, Satpol PP juga menjalin mata dan telinga hingga ke tingkat paling bawah. Mulai dari lurah, camat, hingga pengurus RT dan RW diajak berperan aktif menghimpun informasi dari masyarakat.
"Dari unsur masyarakat, informasi-informasi kita kumpulkan," tutur Satriadi.
"Baru kemudian kita lakukan penindakan, razia, operasi bersama BPOM dan kepolisian."
Satriadi menegaskan, operasi akan terus digulirkan di mana saja. Syaratnya satu: ada laporan atau informasi valid dari warga. Polanya memang seperti itu reaktif namun rutin di setiap wilayah.
"Kalau ada informasi dari masyarakat terindikasi adanya penjualan, ya baru kita lakukan. Informasi itu penting," tandasnya. "Setiap wilayah pasti rutin sih dilakukan, kalau memang ada informasi."
Artikel Terkait
IHSG Anjlok 3,05%, Analis Soroti Support Kunci yang Jebol
Mentan Amran Gelar Ramadan Tanpa Sekat, Bagikan Bantuan ke 500 Penerima
DPR Dorong Sekolah Siapkan Guru Hadapi Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Kapolri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Penyiraman Aktivis KontraS