Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, geram. Ia mendesak Satpol PP untuk segera menertibkan peredaran gelap tramadol, terutama yang marak di kawasan Tanah Abang. Isu ini, katanya, sudah sampai ke telinganya dan tak boleh dibiarkan.
"Kami akan tertibkan," tegas Pramono.
"Saya akan minta Satpol PP untuk menertibkan itu. Jadi saya juga kebetulan mengikuti berita tentang hal ini," imbuhnya. Pernyataan itu disampaikan usai sebuah acara penandatanganan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu lalu.
Menanggapi perintah sang gubernur, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyebut operasi penertiban sebenarnya sudah lama berjalan. Bahkan, sepanjang 2025 ini saja, pihaknya sudah menyita puluhan ribu butir obat keras itu dari seantero Jakarta.
"39.436 butir," ujar Satriadi saat dikonfirmasi, merinci angka yang cukup fantastis itu.
Menurut dia, operasi semacam ini mustahil dijadwalkan secara kaku atau diumumkan terang-terangan. Semuanya bergerak berdasarkan pendekatan intelijen dan informasi awal. Kalau tidak, para pelaku bakal kabur duluan.
"Enggak bisa direncanakan. Harus intelijen. Kalau udah ketahuan, pada ngumpet semua," jelasnya.
Artikel Terkait
Masjid Raya Pase Kembali Ramai, Meski 124 Masjid Lainnya Masih Rusak Berat
Prabowo Panggil Menteri, Bahas Strategi Kuasai Kekayaan Alam
Darurat Lahan Sawah: 554 Ribu Hektare Beralih Jadi Perumahan dan Industri
Born to Run: Kisah Dua Keluarga yang Bangkit dari Reruntuhan Kecelakaan