Pemeriksaan saksi untuk kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali bergulir. Kali ini, yang dipanggil penyidik Polda Metro Jaya adalah akademisi Rocky Gerung. Jadwalnya hari ini, Selasa 27 Januari 2026. Rocky akan dimintai keterangan sebagai saksi meringankan untuk tersangka Roy Suryo dan kawan-kawannya.
Konfirmasi datang dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
"Benar, penyidik sudah melayangkan surat panggilan," katanya, Selasa ini.
Di sisi lain, kuasa hukum Roy Suryo Cs, Jahmada Girsang, memberi tahu bahwa bukan cuma Rocky Gerung yang akan diperiksa. Masih ada dua nama ahli lain yang juga dijadwalkan memberikan keterangan.
Artikel Terkait
Mantan Kekasih Diamankan Diduga Tewaskan Mahasiswi di Dumai
Ketua Komisi VIII Tak Sadar Ada Upaya Pengkondisian Pansus Haji oleh Yaqut
Kelme Luncurkan Jersey Timnas Indonesia dengan Teknologi Jacquard dan Emblem Silikon 3D
IHSG Melemah 0,37%, Analis Soroti Potensi Koreksi dan Peluang Penguatan