Singgung Kasus Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Jokowi: Ini Politik

- Sabtu, 26 Juli 2025 | 19:45 WIB
Singgung Kasus Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Jokowi: Ini Politik




MURIANETWORK.COM  - Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sedikit buka suara terkait kasus ijazah saat hadiri reuni angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Sabtu (26/7/2025).


Dalam sambutannya, Jokowi menegaskan bahwa polemik tersebut lebih dipengaruhi oleh dinamika politik daripada isu akademik.


"Mengenai nostalgia, saya lihat senang semuanya. Tapi jangan senang dulu lho, karena ijazah saya masih diragukan," kata Jokowi di hadapan alumni lainnya seperti yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (26/7/2025).  


Ucapan Jokowi itu disambut tawa oleh para undangan reuni tersebut.  



"Hati-hati nanti keputusan di pengadilan. Begitu keputusannya asli, bapak ibu boleh senang-senang. Tapi begitu tidak, yang 88 juga semuanya palsu," ujar Jokowi.


Jokowi menerangkan, masalah ijazah tersebut kini sedang berproses di pengadilan.  


Dia menanggapi dengan santai proses hukum ijazah.


Sambil bercana, Jokowi menerangkan Jika pengadilan memutuskan ijazahnya tidak asli maka seluruh angkatan 80 UGM yang juga lulus pada tahun 1985 bisa terkena imbasnya.


"Mestinya, kalau ijazah asli, ya sudah. Ibu Rektor sudah menyampaikan, Bapak Dekan Fakultas Kehutanan juga menyampaikan bahwa ijazah saya asli dan saya kuliah di UGM," terang Jokowi.


"Bahkan yang membuat ijazah juga sudah menyampaikan. Tapi ya itu, ini politik," papar Jokowi.



Pernyataan itu merujuk pada klarifikasi yang telah diberikan pihak UGM mengenai keaslian ijazahnya.



Dapat Bocoran Penting



Sementara itu sebelumnya, pegiat media sosial yang juga salah satu alumnus Universitas Gajah Mada (UGM), Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa menyebut bahwa dirinya dan sejumlah tokoh lainnya seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar sudah dirancang untuk diproses pidana lantaran aktif menyuarakan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi


Dokter Tifa diketahui sudah memenuhi panggillan penyidik Polda Metro Jaya atas laporan dari Jokowi


Namun, Tifa terus melawan dan menyuarakan apa yang diyakininya, tentang dugaan ijazah palsu


Tifa juga tak berhenti melakukan konsolidasi dengan beberapa pihak



Dia mengaku sudah mendapatkan salinan skripsi maupun ijazah dari alumni mahasiswa UGM yang lulus pada 1985, termasuk alumni Fakultas Kehutanan UGM


Terbaru, Tifa menyebut bahwa dirinya menggelar pertemuan dengan orang penting di negara ini



Dalam pertemuan itu, disampaikan bahwa sejatinya banyak yang paham bahwa ijazah Jokowi diduga palsu


Namun, semuanya tak berani berbicara.


"Barusan meeting dengan level 3 nya negara Persoalan Ijazah palsu sudah selesai. Semua sudah paham bahwa Ijazah memang palsu," ungkap dokter Tifa dikutip dari akun X miliknya, Jumat (25/7/2025)


Tifa juga mengatakan, isu ijazah tersebut membuat kubu Jokowi panik dan terus berupaya membuat alibi untuk mempertahankan persepsi bahwa ijazah itu asli


"Masalahnya orang Oslo sudah panik dan satu-satunya cara menyelamatkan dirinya adalah dengan membungkam semua Aktivis. Dan bahwa kekuatan besar yang ingin memperpanjang gurita kekuasaan mereka, ada di balik ini semua," katanya




Jumlah Tersangka


Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, memberi bocoran bahwa tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan penghasutan seputar ijazah palsu Jokowi jumlahnya lebih dari 5 orang.


Silfester Matutina yang merupakan relawan Jokowi, juga sangat yakin bahwa Roy Suryo Cs akan masuk penjara atau ditahan setelah nantinya ditetapkan tersangka.


Hal itu dikatakan Silfester Matutina di Mapolda Metro Jaya saat akan menjalani pemeriksaan seperti ditayangkan di Kompas TV, Kamis (24/7/2025).



"Ya saya pikir sebenarnya isu ijazah palsu dan juga isu pemakzulan ini sudah game over ya. Sudah selesai ya kan," kata Silfester.


"Tinggal kita lihat drama-drama dan telenovela yang akan terjadi mulai nanti penyidikan terus ditetapkan para tersangka. Mungkin lebih banyak dari lima nih ya. Itu kewenangan penyidik. Setelah itu nanti ada terdakwa dan juga narapidananya siapa gitu loh," beber Silfester.


Halaman:

Komentar