Peringatan keras disampaikan Ditlantas Polda Metro Jaya buat masyarakat yang mau mudik Lebaran tahun depan. Khususnya, buat yang berencana naik motor. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, secara tegas mengimbau agar pemudik menghindari membawa barang berlebihan atau boncengan lebih dari dua orang.
"Upayakan pakai program mudik gratis aja," ujar Komarudin di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, ratusan ribu slot sudah disiapkan berbagai kementerian. "Manfaatkan itu. Daripada memaksakan diri pakai motor dengan beban yang nggak wajar," tambahnya.
Dia bilang, overload di motor itu bahaya banget. Bukan cuma buat si pengendara, tapi juga buat orang lain di jalan. Risikonya gak main-main.
Nah, fenomena yang sering dilihat itu, pemudik motor suka bawa barang numpuk di depan dan belakang. Ditambah lagi bawa anak-anak. Komarudin soroti, kondisi kayak gini rawan banget bikin kecelakaan. Apalagi cuaca sekarang sering berubah-ubah secara mendadak, bikin situasi makin sulit ditebak.
Selain bikin perjalanan jadi nggak nyaman, barang bawaan yang jatuh atau nggak muat bisa jadi ancaman serius. Pesan yang sama juga berlaku buat mobil. Jangan sampai menaruh barang di atap secara berlebihan sampai melebihi kapasitas. Itu sama-sama berbahaya.
Lalu, gimana tindakan polisi di lapangan? Komarudin menegaskan, mereka lebih mengutamakan pendekatan preventif. Artinya, petugas akan lebih banyak melakukan pencegatan untuk kasih himbauan dan ajakan. Intinya, mengajak pemudik untuk merapikan barang bawaannya agar lebih aman sebelum melanjutkan perjalanan.
"Penegakan hukum itu opsi terakhir. Kami akan sasar pemudik yang overload, tapi kami ajak beresin dulu. Edukasi adalah prioritas kami," tegas Komarudin.
Artikel Terkait
Kebakaran Ruko Tiga Lantai di Kemayoran Berhasil Dipadamkan, 12 Mobil Damkar Dikerahkan
Ledakan di Perairan Iran Dipastikan dari Pencegatan Kapal Tanker oleh Garda Revolusi di Selat Hormuz
Kejagung Sita Sembilan Bidang Tanah Milik Bos Smelter Tamron di Kasus Korupsi Timah
Direktur Utama Blueray Cargo Akui Beri Rp 30 Miliar ke Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi