Rezeki Nonteknis dan Kode Rahasia di Balik Pemerasan Sertifikasi Kemnaker

- Selasa, 27 Januari 2026 | 05:36 WIB
Rezeki Nonteknis dan Kode Rahasia di Balik Pemerasan Sertifikasi Kemnaker

Pimpinan yang dimaksud adalah Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker, Hery Sutanto. Ida bertugas menyetorkan bagian tersebut. “Nanti saya mau menghadap, kalau ada rezeki tolong disiapkan,” ujar Ida menirukan perkataan Hery.

Jaksa kemudian mendalaminya. “Jadi… Saudara menganggap itu adalah rezeki?” tanyanya.

“Yang mengatakan bahwa ini rezeki kan Pak Direktur tadi,” sahut Ida, berusaha menjauhkan diri.

“Dan itu Saudara aminkan?” cecar jaksa lagi.

Pada pertanyaan terakhir itu, Ida hanya bisa terdiam membisu.

Bantahan dan Peringatan dari Terdakwa

Sidang juga diwarnai pernyataan keras dari salah satu terdakwa, Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel. Dengan nada tinggi, dia membantah terlibat. “Boro-boro nerima, tahu juga kagak,” ujarnya di sela persidangan.

Noel mengaku tak paham urusan sertifikasi K3. Dia bahkan mengklaim baru sadar dirinya pejabat saat ditangkap KPK. “Saya bukan karakter pejabat yang mengedepankan jabatan saya,” katanya.

Lebih jauh, dia menuding KPK melakukan “Operasi Tipu-tipu”. “KPK lebih banyak nipunya. Berbohongnya,” seru Noel. Dia menceritakan pengalamannya ditangkap dengan dalih klarifikasi, tapi tiba-tiba statusnya berubah jadi tersangka.

Namun, pernyataannya yang paling mengejutkan adalah peringatan untuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. “Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi, nih,” kata Noel kepada wartawan. Dia mengaku dapat informasi bahwa Purbaya akan ‘di-Noel-kan’.

Menurut Noel, berbagai kebijakan Purbaya seperti larangan thrifting dan aturan pajak telah mengganggu “pesta” tertentu. “Siapa pun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu,” ucapnya penuh sindiran.

Menanggapi berbagai tudingan, KPK menegaskan bahwa seluruh proses hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan sesuai ketentuan. Sidang sendiri masih akan berlanjut untuk mengungkap lebih dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.


Halaman:

Komentar