Kasus wedding organizer yang menipu kliennya akhirnya berujung penangkapan. Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk seorang perempuan bernama Ayu Puspita yang diduga menjadi otak dari skema ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penahanan dua dari kelima tersangka. "Benar tersangka A dan D ditahan di Jakut," ujarnya pada Selasa (9/12/2025).
Lalu bagaimana dengan tiga lainnya? Menurut Budi, ketiganya sedang ditangani oleh tim di Polda Metro Jaya. Lokasi kejadian perkara mereka ternyata berbeda, tidak di Jakarta Utara.
"Dan 3 tersangka lainnya digelarkan di Wasidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya, karena 3 tersangka lainnya TKP di luar Jakut," jelas Budi.
Sampai saat ini, polisi masih menutup rapat identitas dan peran spesifik masing-masing tersangka. Investigasi masih terus berjalan untuk mengurai benang kusut kasus ini.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, juga membenarkan perkembangan terbaru. "Ya. Sudah tersangka," katanya singkat. Nada suaranya tegas, menegaskan bahwa kasus ini ditangani serius.
Artikel Terkait
Polres Metro Tangerang Kota Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik
KARA Raih Tiga Penghargaan Nilai Pelanggan dari Survei Konsumen di Enam Kota
Mendes PDTT Desak Pembaruan Data Tunggal untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kapolda Riau Dianugerahi Maklumat Hari Ekosistem Atas Komitmen Green Policing