Kasus wedding organizer yang menipu kliennya akhirnya berujung penangkapan. Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk seorang perempuan bernama Ayu Puspita yang diduga menjadi otak dari skema ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penahanan dua dari kelima tersangka. "Benar tersangka A dan D ditahan di Jakut," ujarnya pada Selasa (9/12/2025).
Lalu bagaimana dengan tiga lainnya? Menurut Budi, ketiganya sedang ditangani oleh tim di Polda Metro Jaya. Lokasi kejadian perkara mereka ternyata berbeda, tidak di Jakarta Utara.
"Dan 3 tersangka lainnya digelarkan di Wasidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya, karena 3 tersangka lainnya TKP di luar Jakut," jelas Budi.
Sampai saat ini, polisi masih menutup rapat identitas dan peran spesifik masing-masing tersangka. Investigasi masih terus berjalan untuk mengurai benang kusut kasus ini.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, juga membenarkan perkembangan terbaru. "Ya. Sudah tersangka," katanya singkat. Nada suaranya tegas, menegaskan bahwa kasus ini ditangani serius.
Artikel Terkait
MediaMIND 2025 Catat Rekor Partisipasi, Buktikan Minat Publik pada Sektor Tambang Kian Menguat
DKI Kirim Toilet Portable, Bantuan Ketiga untuk Aceh Tamiang
Embung Jagakarsa Diresmikan, Genangan di Tiga RW Ditargetkan Turun Hingga 50%
Biar Kami Dihina, Asal Anak Maju: Kisah Ibu Linda dan Sekolah Rakyat yang Mengubah Nasih Tita