Kasus wedding organizer yang menipu kliennya akhirnya berujung penangkapan. Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk seorang perempuan bernama Ayu Puspita yang diduga menjadi otak dari skema ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penahanan dua dari kelima tersangka. "Benar tersangka A dan D ditahan di Jakut," ujarnya pada Selasa (9/12/2025).
Lalu bagaimana dengan tiga lainnya? Menurut Budi, ketiganya sedang ditangani oleh tim di Polda Metro Jaya. Lokasi kejadian perkara mereka ternyata berbeda, tidak di Jakarta Utara.
"Dan 3 tersangka lainnya digelarkan di Wasidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya, karena 3 tersangka lainnya TKP di luar Jakut," jelas Budi.
Sampai saat ini, polisi masih menutup rapat identitas dan peran spesifik masing-masing tersangka. Investigasi masih terus berjalan untuk mengurai benang kusut kasus ini.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, juga membenarkan perkembangan terbaru. "Ya. Sudah tersangka," katanya singkat. Nada suaranya tegas, menegaskan bahwa kasus ini ditangani serius.
Janji Manis di Awal, Pesta Berantakan di Akhir
Semua berawal dari laporan ke Polres Metro Jakarta Utara. Para korban, yang seharusnya merayakan hari bahagia, justru harus berurusan dengan WO yang dianggap nakal. Inti masalahnya klasik: uang sudah dibayar, tapi janji tak ditepati.
Kombes Erick membeberkan kronologinya. "WO ini sudah menerima uang untuk melaksanakan acara pernikahan atau resepsi, kemudian pada hari H-nya tidak terlaksana sesuai dengan kesepakatan. Salah satu contoh yaitu makanan yang harusnya dihadirkan pada saat pesta tersebut tidak datang," tuturnya pada Senin (8/12).
Bayangkan saja. Tamu undangan sudah datang, tapi hidangan tak kunjung disajikan. Suasana tentu berubah kacau. Tak heran, komplain langsung berdatangan.
"Sehingga menimbulkan komplain dari para korban, dan korban membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara," jelas Erick.
Menurutnya, laporan serupa datang dari beberapa orang. Polisi pun kini mendalami setiap detail laporan. Gelar perkara akan segera dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan tepat. Tujuannya jelas: memastikan keadilan bagi para korban yang hari bahagianya ternoda.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi