Lanskap Terlalu Ringkih, KLHK Buru-buru Evaluasi Tata Ruang di 5 Provinsi

- Senin, 26 Januari 2026 | 22:12 WIB
Lanskap Terlalu Ringkih, KLHK Buru-buru Evaluasi Tata Ruang di 5 Provinsi

Lalu, bagaimana proses evaluasinya? KLHK akan mulai dengan memeriksa kesenjangan. Mereka akan melihat apakah dokumen KLHS sudah selaras dengan dokumen tata ruang daerah. Selama ini, perbedaan rekomendasi antara pusat dan daerah masih sering terjadi dan jadi masalah.

"Kalau ternyata tata ruang dan KLHS sudah selaras, langkah berikutnya adalah melihat gap antara tata ruang itu dengan pemanfaatan ruang yang aktual di lapangan," tutur Hanif.

"Tapi jika belum selaras, ya kita akan menyusun rekomendasi untuk persetujuan revisi tata ruang."

Semua ini dilakukan dengan rasa urgensi yang tinggi. Kenapa? Kondisi tata ruang saat ini dinilai sudah kelebihan beban. Bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, cuaca ekstrem terus meningkat dan ini adalah konsekuensi langsung dari perubahan iklim.

"Tata ruang yang ada ternyata tidak mampu lagi menanggung beban itu. Ini bukan masalah yang selesai sekali urus. Ini adalah awal dari konsekuensi perubahan iklim yang harus kita tangani bersama," kata Hanif.

Dia juga mengingatkan kerentanan khusus Indonesia. Sebagai negara tropis kepulauan, bentuk lanskap kita sangat berbeda dengan benua. Hal ini membuat kita lebih mudah terdampak.

"Kita sangat rentan. Tekanan dari perubahan iklim, baik berupa bencana hidrometeorologi maupun kenaikan permukaan air laut, mengancam langsung," tutupnya.

Jadi, dalam tiga bulan ke depan, pekerjaan rumah itu harus tuntas. Hasil analisis KLHS yang ditargetkan rampung Maret nanti diharapkan bisa jadi panduan konkret. Terutama bagi daerah-daerah dengan lanskap paling rentan, untuk segera meninjau ulang rencana tata ruang mereka sebelum semuanya terlambat.


Halaman:

Komentar