Lanskap di sejumlah daerah kita dinilai sudah terlalu ringkih. Menghadapi kenyataan itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) mengakui rencana tata ruang yang ada sekarang tak lagi memadai. Dampak perubahan iklim membuat bencana kian parah, dan tata ruang lama dianggap tak sanggup lagi menahannya.
Karena itu, pemerintah tak punya banyak pilihan selain bertindak cepat. Mereka kini sedang menggeber evaluasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk tata ruang di beberapa provinsi yang dianggap paling rentan.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan hal ini dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin lalu.
"Kami sedang melakukan evaluasi kajian lingkungan hidup strategis tata ruang pada tiga provinsi. Sebenarnya kita lakukan pada empat provinsi, yaitu Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jawa Barat, dan Bali," ujar Hanif.
"Sangat ringkih lanskapnya," tegasnya. "Ini memerlukan kita bertindak cepat untuk melakukan evaluasi kembali."
Menurut Hanif, evaluasi ini adalah langkah lanjutan. Mereka menganalisis KLHS berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi. Poinnya jelas: tata ruang adalah faktor kunci untuk meminimalkan risiko bencana yang sekarang makin kompleks dan sulit ditebak.
"Timbulnya potensi bencana yang makin parah itu berasal dari tiga hal utama: hidrometeorologi, antropogenik, dan geomorfologi. Nah, salah satu penanganan terpenting justru ada di rencana tata ruang wilayahnya," jelas Hanif.
Targetnya ambisius tapi mendesak. "Kami menargetkan tiga bulan dari sekarang, di bulan Maret, analisis terhadap KLHS ini bisa selesai. Hasilnya nanti akan menjadi arah bagi pemerintah daerah untuk mencermati kembali RTRW mereka," tambah dia.
Artikel Terkait
Kobaran Api Hanguskan Kapal di Pelabuhan Muara Baru, Asal Usul Masih Misterius
Sengketa Lahan Berujung Adu Senjata Angin di Padang Lawas Utara
Dua Kelarga Berdamai, Kasus Penganiayaan Anak di Warung Kelontong Ditutup
Uang Haram Sertifikasi K3 Dijadikan Uang Saku Pejabat Kemnaker