Intinya jelas: ada bukti, ada pelaku, maka tindakan tegas akan dijalankan. Titik.
Di sisi lain, polisi sudah bergerak. Mereka menyelidiki dugaan pencurian kabel PJU yang membuat trotoar itu rusak itu. Informasi tentang perusakan fasilitas publik tersebut telah masuk ke meja mereka.
"Ya, sementara kita sudah menerima info tersebut dan masih melakukan penyelidikan," kata Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Fernando, pada Minggu (25/1).
Fernando menambahkan, penyelidikan digarap bersama Polres Jakarta Utara. Fokusnya adalah mengumpulkan keterangan dan mengusut tuntas peristiwa ini. "Polsek dengan Polres masih mencari keterangan terkait peristiwa dugaan pencurian kabel tiang penerangan," katanya.
Jadi, sekarang semua mata tertuju pada hasil penyelidikan. Masyarakat menunggu, apakah ancaman tegas gubernur akan benar-benar diwujudkan, atau hanya akan jadi wacana lagi.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Soroti Sampah Warga sebagai Biang Kerok Banjir Jakarta Barat
Kapolri Tolak Keras Wacana Polri Dibawah Kementerian: Lebih Baik Jadi Petani
Adies Kadir Ditunjuk DPR Gantikan Arief Hidayat di Mahkamah Konstitusi
Pimpinan TNI dan Menhan Bahas Kekuatan Militer hingga Langkah Diplomasi Global di Balik Pintu Tertutup DPR