Korban Penjambret Tewas Sendiri, Pelaku Pengejaran Malah Dijerat Hukum

- Minggu, 25 Januari 2026 | 21:18 WIB
Korban Penjambret Tewas Sendiri, Pelaku Pengejaran Malah Dijerat Hukum

Maka, Komisi III memastikan akan memantau ketat proses persidangan nanti. Harapannya jelas: Hogi mendapat keadilan. Tak cuma itu, mereka juga akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi.

Ada kekhawatiran yang lebih besar di sini. Habiburokhman tak ingin peristiwa ini membuat masyarakat jadi ciut nyalinya. Jangan sampai, saat menghadapi kejahatan di jalanan, orang malah takut membela diri karena khawatir berurusan dengan hukum.

Di akhir pernyataannya, ia menyelipkan pesan soal semangat undang-undang. Dua pasal yang disangkakan kepada Hogi, dan juga KUHP baru, seharusnya bertendensi pada keadilan. Bukan sekadar penegakan hukum yang kaku.

Begitulah. Kasus ini masih panjang, dan banyak mata yang kini tertuju pada ruang sidang Sleman.


Halaman:

Komentar