Maka, Komisi III memastikan akan memantau ketat proses persidangan nanti. Harapannya jelas: Hogi mendapat keadilan. Tak cuma itu, mereka juga akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi.
Ada kekhawatiran yang lebih besar di sini. Habiburokhman tak ingin peristiwa ini membuat masyarakat jadi ciut nyalinya. Jangan sampai, saat menghadapi kejahatan di jalanan, orang malah takut membela diri karena khawatir berurusan dengan hukum.
Di akhir pernyataannya, ia menyelipkan pesan soal semangat undang-undang. Dua pasal yang disangkakan kepada Hogi, dan juga KUHP baru, seharusnya bertendensi pada keadilan. Bukan sekadar penegakan hukum yang kaku.
Begitulah. Kasus ini masih panjang, dan banyak mata yang kini tertuju pada ruang sidang Sleman.
Artikel Terkait
Sawah Berbisik Data: Ketika Petani dan AI Menyulam Masa Depan Pangan
Dua Polisi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Bertugas di Cisarua
Gelombang Pelapor WNI Korban Sindikat Kamboja Mulai Mereda
Prabowo Langsung Gelar Rapat Maraton di Bogor Usai Tur Dunia