Maka, Komisi III memastikan akan memantau ketat proses persidangan nanti. Harapannya jelas: Hogi mendapat keadilan. Tak cuma itu, mereka juga akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi.
Ada kekhawatiran yang lebih besar di sini. Habiburokhman tak ingin peristiwa ini membuat masyarakat jadi ciut nyalinya. Jangan sampai, saat menghadapi kejahatan di jalanan, orang malah takut membela diri karena khawatir berurusan dengan hukum.
Di akhir pernyataannya, ia menyelipkan pesan soal semangat undang-undang. Dua pasal yang disangkakan kepada Hogi, dan juga KUHP baru, seharusnya bertendensi pada keadilan. Bukan sekadar penegakan hukum yang kaku.
Begitulah. Kasus ini masih panjang, dan banyak mata yang kini tertuju pada ruang sidang Sleman.
Artikel Terkait
Israel Lancarkan Serangan Besar ke Basis Hizbullah di Beirut, Balasan Roket Mendarat di Utara
PSG Hajar Chelsea 5-2 dalam Laga Spektakuler Babak 16 Besar Liga Champions
Valverde Cetak Hattrick, Real Madrid Hancurkan Manchester City 3-0 di Liga Champions
12 Maret dalam Catatan Sejarah: Dari Awal Orde Baru Hingga Pawai Garam Gandhi