Tito Karnavian Buka Huntara di Agam, Desak Data Korban Segera Diselesaikan

- Sabtu, 24 Januari 2026 | 21:48 WIB
Tito Karnavian Buka Huntara di Agam, Desak Data Korban Segera Diselesaikan

Di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, suasana hari Sabtu lalu terasa berbeda. Muhammad Tito Karnavian, selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, secara resmi membuka Hunian Sementara atau Huntara Kayu Pasak. Langkah ini jadi bagian penting dari upaya memindahkan para pengungsi ke tempat tinggal yang lebih layak, meski sifatnya sementara.

Tito tak segan memberi apresiasi. Menurutnya, kerja cepat BNPB yang didukung TNI dan pemerintah daerah setempat patut diacungi jempol. Pembangunan huntara ini, baginya, adalah solusi krusial untuk mengurangi kepadatan di tenda-tenda pengungsian yang sudah terlalu lama dihuni.

“Karena huntara memang ditunggu, salah satu solusi untuk mengurangi pengungsi. Pengungsi ini ada yang [rumahnya] rusak ringan, rusak sedang, rusak berat,” ujar Tito dalam konferensi persnya.

Ia lalu membeberkan skema bantuan yang disiapkan pemerintah. Untuk kerusakan ringan, ada stimulan Rp15 juta. Rusak sedang, naik jadi Rp30 juta. Sementara rumah yang hancur total atau hilang akan mendapat hunian tetap atau huntap. Nah, sambil menunggu huntap itu selesai, warga bisa tinggal di huntara ini. Ada pilihan lain juga: mengungsi ke rumah keluarga atau menyewa, dengan mendapat Dana Tunggu Hunian dari BNPB.

Di sisi lain, proses pendataan korban oleh BPS di tiga provinsi terdampak Sumbar, Sumut, dan Aceh katanya sudah berjalan. Tito mendesak, begitu validasi selesai, bantuan harus segera dicairkan. Tidak boleh ada penundaan.

“Jadi kalau sudah validasi segera dibayarkan [bantuan dananya], supaya [warga di] pengungsian jauh berkurang. Dan kemudian, di luar itu tadi Bapak Bupati Agam menyampaikan, nah ini yang saya kejar-kejar, saya sudah zoom meeting dengan seluruh kepala daerah. Kuncinya adalah data,” tegasnya.

Tak cuma itu. Bantuan lain juga mengalir dari Kementerian Sosial. Ada uang untuk beli perabot Rp3 juta, stimulan ekonomi Rp5 juta, plus bantuan hidup untuk beli lauk-pauk sebesar Rp15 ribu per orang per hari. Soal siapa yang berhak menerima, wewenangnya diserahkan sepenuhnya ke bupati dan wali kota setempat yang lebih paham kondisi lapangan.


Halaman:

Komentar