Masyarakat tak perlu resah. Itulah inti pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menanggapi status siaga satu yang diterapkan TNI. Menurutnya, justru langkah inilah yang dibutuhkan untuk memastikan rasa aman dan nyaman tetap terjaga di tengah situasi global yang dinamis.
"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Justru sebetulnya yang dibutuhkan masyarakat itu adalah aman dan nyaman,"
ujar Sjafrie di depan kantor Kementerian Pertahanan, Kamis lalu.
Ia menjelaskan, peningkatan status kesiapsiagaan itu bukanlah sesuatu yang tiba-tiba. Ini murni langkah antisipatif, disesuaikan dengan perkembangan situasi keamanan. Tugas utama TNI, sejak dulu, memang memperkuat pertahanan negara dari segala macam ancaman. Baik yang datang dari dalam negeri maupun dari luar.
Sjafrie juga menegaskan, keputusan ini murni berdasar pertimbangan geostrategis. Bukan hal lain.
"Jadi kesiapan (siaga satu) yang dilakukan dari kita itu tidak ada pengaruhnya secara geopolitik. Tidak ada pengaruhnya terhadap geoekonomi,"
tegasnya.
Intinya, pemerintah ingin sistem pertahanan negara bisa bekerja optimal. Dengan begitu, keamanan nasional benar-benar terjamin.
"Jadi kesiagaan ini adalah untuk meyakinkan rakyat bahwa republik dalam keadaan aman dan tentunya harus nyaman dari segi sandang, pangan, dan papan,"
tambah Sjafrie.
Surat Telegram dan Langkah-Langkah Nyata
Sebenarnya, kebijakan siaga satu ini sudah berjalan sejak awal Maret. Perintahnya tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI bernomor TR/283/2026. Berlaku mulai 1 Maret 2026, tanpa batas waktu yang pasti.
Menurut Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, ini semua bagian dari tugas pokok TNI. Sesuai amanat undang-undang.
"TNI menjalankan tugas pokok untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,"
kata Aulia.
Di lapangan, instruksi Panglima TNI Agus Subiyanto diterjemahkan dalam beberapa langkah konkret. Personel dan alutsista disiagakan. Yang tak kalah penting, patroli keamanan juga ditingkatkan secara signifikan.
Fokusnya pada objek-objek vital. Mulai dari pusat perekonomian, bandara, pelabuhan, stasiun kereta, terminal bus, hingga fasilitas kelistrikan milik PLN. Semua diamankan lebih ketat. Tujuannya jelas: mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sebelum benar-benar terjadi.
Artikel Terkait
Dudung Abdurachman Dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Siap Buka Kanal Aduan 24 Jam dan Pangkas Birokrasi
Polisi Kerahkan 1.200 Personel Amankan Peringatan May Day di Makassar
Mahfud MD: Kritik Inflasi Pengamat Tak Tepat, Justru Inflasi Pejabat yang Perlu Dibahas
BMKG: Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Makassar Sepanjang Hari, Warga Diimbau Waspada