Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum akan mengubah anggaran negara. Alasannya, harga minyak mentah Indonesia atau ICP masih berkutat di angka sekitar US$68 per barel.
Angka itu, menurut Purbaya, masih jauh di bawah asumsi makro yang tercantum dalam APBN 2026, yaitu US$70 per barel. "Estimasi kami, realisasi ICP dan average year to date hingga 1 Maret 2026 sekitar US$68 per barel ini sudah memasukkan kenaikan US$120 [per barel] sementara itu ya," jelasnya, Kamis (11/3/2026).
Pernyataan ini sekaligus menjawab kekhawatiran banyak pihak. Soalnya, harga minyak sempat melonjak dan menyentuh level US$100 per barel.
"Banyak yang tanya harga minyak [sempat menyentuh] US$100 per barel, apakah pemerintah akan mengubah APBN-nya? Belum, karena dari sini sampai kemarin masih US$68 per barel," papar Purbaya.
Di sisi lain, Menkeu meyakinkan bahwa kondisi fiskal saat ini masih punya ruang untuk menahan gejolak. Ruang itu akan dipakai untuk memitigasi potensi lonjakan belanja subsidi BBM jika harga minyak dunia benar-benar naik tajam.
Artikel Terkait
Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026
Ahli BUMN Tegaskan Tanggung Renteng Direksi dalam Sidang Kasus LNG Pertamina
Telkom Tunda Pencarian Mitra, Fokus Kuatkan InfraNexia sebagai FiberCo
BNPB: 81% Hunian Sementara Korban Bencana Sumatera Telah Terselesaikan