DPR Nilai Kehadiran Indonesia di Board of Peace Tetap Strategis Meski Ada Desakan Mundur

- Selasa, 03 Maret 2026 | 08:00 WIB
DPR Nilai Kehadiran Indonesia di Board of Peace Tetap Strategis Meski Ada Desakan Mundur

Desakan Majelis Ulama Indonesia agar Indonesia mundur dari Board of Peace (BoP) ramai diperbincangkan. Ini muncul sebagai reaksi atas serangan Israel dan AS yang membombardir Iran beberapa waktu lalu. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Agung Laksono, menyatakan bahwa langkah MUI itu bisa dipahami sebagai bentuk keprihatinan.

“Kami memahami bahwa dorongan untuk mengevaluasi posisi Indonesia dalam forum internasional lahir dari rasa keprihatinan yang mendalam atas situasi yang terjadi,” ujar Dave kepada wartawan, Rabu lalu.

Ia menambahkan, “Empati terhadap penderitaan dan keresahan masyarakat dunia tentu dapat dimengerti. Soalnya, setiap tragedi kemanusiaan selalu menyentuh nurani bangsa ini.”

Namun begitu, Dave punya pandangan lain. Menurutnya, justru di saat seperti inilah kehadiran Indonesia di panggung internasional seperti BoP punya nilai strategis yang kuat. Bagaimanapun, Indonesia sejak awal berkomitmen ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

“Forum ini menjadi sarana penting,” katanya tegas. “Di sana kita bisa menyuarakan prinsip perdamaian lewat diplomasi, sekaligus menegaskan politik luar negeri bebas aktif. Kita tidak memihak, tapi aktif mendorong solusi damai.”

Duduk di dalam, menurutnya, jauh lebih menguntungkan daripada berdiri di luar. Posisi itu memungkinkan Indonesia terus berperan sebagai juru damai, menjaga konsistensi sikap, dan memperkuat kredibilitas politik luar negeri. Bukan cuma simbol belaka, melainkan sarana nyata agar suara bangsa ini didengar dalam upaya menghentikan agresi dan menegakkan hukum internasional.

“Komisi I DPR RI mendukung agar pemerintah terus aktif,” sambung Dave. Peran itu harus didorong lewat jalur bilateral maupun multilateral, termasuk di PBB dan OKI, dengan sikap konsisten menolak agresi dan menjunjung hukum internasional.

Latar belakang desakan MUI ini adalah serangan besar-besaran. Pada Sabtu (28/2), AS dan Israel menyerang wilayah Iran. Puluhan bom dijatuhkan, salah satunya menghantam kompleks kediaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, di Teheran.

Keesokan harinya, Presiden AS Donald Trump membuat pengumuman mengejutkan. Melalui Social Truth, platform medianya, Trump menyatakan Khamenei tewas dalam serangan tersebut.

“Khamenei, salah satu orang paling jahat dalam sejarah, telah mati,” kata Trump, seperti dilansir AFP pada Minggu (1/3/2026).

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar