Mari kita bahas dengan sederhana. Di Iran, posisi Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan itu terpisah. Berbeda dengan Indonesia, di mana presiden merangkap kedua peran tersebut. Nah, di sana, sosok yang disebut sebagai Pemimpin Tertinggi atau Supreme Leader saat ini Ayatullah Sayid Ali Khamenei berada di puncak sebagai Kepala Negara. Sementara urusan pemerintahan sehari-hari dipegang oleh seorang Presiden, yang kini dijabat Masoud Pezeshkian.
Lalu, apa beda tugas dan kekuasaan mereka?
Begini kira-kira gambaran besarnya.
🟢 Supreme Leader, atau Rahbar, itu penentu haluan utama negara. Bidangnya mencakup politik strategis, pertahanan, keamanan, dan tentu saja, ideologi. Kekuasaannya sangat luas. Dia adalah panglima tertinggi militer, punya wewenang mengangkat para pimpinan kunci di lembaga yudikatif dan militer, dan bisa membatalkan keputusan-keputusan besar yang dianggap melenceng dari garis negara. Singkatnya, soal kapan Iran harus bertahan atau merespon dengan keras, itu ada di tangan Ayatullah Khamenei.
Yang menarik, posisi ini tidak berasal dari pemilihan langsung rakyat. Supreme Leader dipilih oleh Majelis Ahli, sekelompok ulama yang sebelumnya memang dipilih masyarakat melalui kotak suara.
🔴 Nah, kalau Presiden Pezeshkian, perannya lebih operasional. Dia yang mengurusi ekonomi, membentuk kabinet, mengelola anggaran, pelayanan publik, hingga hubungan luar negeri dalam tataran praktis. Presiden dipilih langsung oleh rakyat. Tapi, semua kebijakan dan langkahnya harus tetap berada dalam koridor besar yang sudah digariskan oleh Supreme Leader.
Jadi, bisa dibilang, Supreme Leader itu yang mengemudikan arah, sementara Presiden bertugas menjalankan mesin pemerintahan.
Artikel Terkait
Tim SAR Siap Lanjutkan Pencarian di Gunung Burangrang, Modifikasi Cuaca Digelar
Meninggal di Usia 26, Lula Lahfah Jadi Korban Silent Killer Henti Jantung
Tito Karnavian Buka Huntara di Agam, Desak Data Korban Segera Diselesaikan
Prabowo di Davos: Diplomasi Ekonomi dan Langkah Berani di Panggung Retak