Oleh: Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting
Hingga kini, sunyi saja dari Kejaksaan. Tak ada kabar soal berkas Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa yang sudah dilimpahkan Polda Metro pekan lalu. Kita semua masih menunggu.
Yang menarik, tentu saja, tanggapan Jaksa nanti. Apakah berkas itu langsung dinyatakan lengkap dan siap disidang atau justru dikembalikan karena dianggap kurang? Pilihan antara P21 dan P19 ini bukan sekadar prosedur. Ini soal arah kasus ijazah Jokowi yang sudah berlarut-larut itu.
Kalau menurut penyidik, bukti-bukti sudah sangat banyak. Dokumen, saksi fakta, ahli, semuanya ada. Untuk kasus yang sebenarnya tak terlalu rumit, rasanya tak ada alasan lagi untuk P19. Kalau masih dikembalikan, ya wajar publik bertanya-tanya: kurang apa lagi?
Di sisi lain, kalau langsung P21, ada sinyal menarik. Bisa jadi Jaksa menganut pandangan bahwa keaslian ijazah itu tak perlu dibuktikan dulu. Cukup berbekal keterangan UGM dan hasil Labfor Mabes Polri, mereka langsung fokus ke perkara pencemaran nama baik dan fitnah. Nanti, terserah hakimlah apakah mau membongkar soal keaslian itu atau tidak.
Kalau jalur ini yang ditempuh, maka bersiaplah. Isu keaslian ijazah Jokowi mungkin tak akan pernah terjawab tuntas. Segala kecurigaan yang diangkat Roy Suryo dan kawan-kawan akan menggantung begitu saja. Antiklimaks, memang. Tapi percayalah, publik tak akan diam. Masalah ini akan terus bergema.
Artikel Terkait
Kisah Buzzer Rp 600 Juta untuk Penyelamat Harvey Moeis Terungkap di Sidang
Kotak Hitam Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Akhirnya Ditemukan
Prabowo Kembali ke Downing Street, Bahas Lanjut Kemitraan dengan PM Starmer
200 Triliun untuk UMKM, Kok Malah Ngendon di Pasar Modal?